Washington DC Longgarkan Hukuman Kepemilikan Ganja

Rokok ganja atau mariyuana, yang mulai dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Siapapun yang kedapatan memiliki 28 gram ganja atau kurang dari itu akan didenda US$25 – kurang dari sebagian besar denda pelanggaran parkir di Washington.
Kota Washington DC telah menurunkan tingkat pidana kepemilikan ganja, yang membuat pelanggarannya tidak lebih buruk daripada pelanggaran parkir.

Rancangan undang-undang itu telah diajukan kepada Walikota Vincent Gray, yang mengatakan ia akan menandatanganinya. Kongres Amerika, yang mengawasi banyak masalah di Washington, diperkirakan tidak akan mencampurinya.

Siapapun yang kedapatan memiliki 28 gram ganja atau kurang dari itu akan didenda US$25 – kurang dari sebagian besar denda pelanggaran parkir di Washington.

Para pendukung rancangan itu mengemukakan bahwa lebih dari 90 persen tersangka yang ditangkap karena memiliki ganja di Washington adalah warga kulit hitam.

Para penentang mengatakan undang-undang itu tidak konsisten karena sekalipun kepemilikan tidak lagi pidana, menjual dan mengisapnya masih ilegal.

Sejumlah kota dan negara bagian Amerika telah menurunkan tingkat pidana ganja, tetapi ganja masih ilegal berdasarkan undang-undang federal.