Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rabu memulai proses panjang untuk membuat kesepakatan internasional tentang pencegahan dan pengendalian pandemi pada masa depan.
Majelis Kesehatan WHO – badan pembuat keputusan organisasi itu menyetujui upaya tersebut di akhir sesi khusus selama tiga hari yang jarang terjadi di kantor pusatnya di Jenewa. Rencana bertajuk "Dunia Bersatu" itu dibuat saat dunia menghadapi varian baru virus corona, omicron.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji keputusan tersebut, dengan mengatakan pandemi telah mengungkap kekurangan dalam penerapan dan implementasi peraturan kesehatan internasional yang ditetapkan oleh WHO pada tahun 2005.
BACA JUGA: Afrika akan Segera Dapat Akses Lebih Luas ke Vaksin COVID-19Perjanjian tersebut akan menetapkan standar internasional tentang isu-isu mulai dari berbagi data dan pengurutan gen virus yang muncul hingga distribusi vaksin dan obat-obatan yang adil.
Keputusan hari Rabu (1/12) itu memulai proses penyusunan dan negosiasi perjanjian, yang diperkirakan tidak akan selesai hingga Mei 2024.
Uni Eropa (UE) telah mendorong kesepakatan tentang perjanjian internasional yang mengikat secara hukum, bersama sekitar 70 negara, tetapi para diplomat mengatakan Brasil, India, dan Amerika termasuk di antara negara-negara yang enggan berkomitmen pada perjanjian itu.
Lebih dari 262,22 juta orang dilaporkan telah terinfeksi SARS-CoV-2, virus yang mengakibatkan COVID-19, dan 5,46 juta orang telah meninggal karenanya sejak virus itu muncul pertama kali di China pada Desember 2019. [my/lt]