Yordania Jatuhkan Hukuman Penjara bagi Pejabat Ikhwanul Muslimin

Demonstran dari Front Aksi Islam, membawa foot wail pemimpin Ikhwanul Muslimin Yordania Zaki Bani Rsheid dalam sebuah demonstrasi untuk menunjukkan dukungan mereka bagi Palestina, di Amman, 28 November 2014.

Sebuah pengadilan Yordania hari Minggu (15/2) menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan terhadap seorang pejabat senior Ikhwanul Muslimin karena ia mengritik Uni Emirat Arab.

Pengadilan mendapati Zaki Bani Rsheid bersalah memperburuk hubungan dengan negara asing. Dakwaan itu berasal dari komentar-komentar Rsheid di media sosial mengenai penetapan sejumlah kelompok Islamis sebagai organisasi teroris oleh Uni Emirat Arab.

Yordania adalah sekutu politik erat Uni Emirat Arab.

Kerajaan Yordania banyak menghambat dialog politik aktif, tetapi Ikhwanul Muslimin, yang selama puluhan tahun dilarang di negara-negara tetangganya, telah lama bersuara keras di kerajaan itu. Ikhwanul adalah partai oposisi terbesar di Yordania.