Referendum Zimbabwe Diperkirakan Setujui Batas Masa Jabatan Presiden

Perdana Menteri Zimbabwe, Morgan Tsvangirai memasukkan suara dalam referendum konstitusi di Harare hari Sabtu (16/3).

Rakyat Zimbabwe mengadakan referendum bagi konstitusi baru, yang untuk pertama kalinya dalam sejarah negara itu, akan membatasi masa jabatan Presiden.
Tempat-tempat pemungutan suara (TPS) di Zimbabwe sudah ditutup. Rakyat Zimbabwe mengadakan referendum bagi konstitusi baru, yang untuk pertama kalinya dalam sejarah negara itu, akan membatasi masa jabatan Presiden. Usul konstitusi baru itu akan membolehkan presiden menjabat hanya dua kali lima tahun.

Presiden Robert Mugabe, usia 89, dan saingannya Perdana Menteri Morgan Tsvangirai, sama-sama mendukung rancangan konstitusi itu, sehingga diperkirakan usul itu akan disetujui. Pihak berwenang memperkirakan hasil resmi referendum dalam lima hari.

Presiden Mugabe telah berkuasa di Zimbabwe selama lebih dari 30 tahun, bahkan dalam konstitusi baru, ia masih bisa berkuasa 10 tahun lagi, jika terpilih dalam Pemilu. Perdana Menteri Tsvangirai mengatakan konstitusi baru akan memungkinkan pemerintah mawas diri.

Tsvangirai mengatakan, "Ini adalah dispensasi baru politik. Dan saya berharap ini akan menetapkan budaya politik baru: Dari budaya impunitas menjadi budaya konstitusionalisme.''

Kedua orang itu memimpin Zimbabwe berdasarkan perjanjian pembagian kekuasaan, setelah terjadi kerusuhan mematikan yang mencemari Pemilu tahun 2008, tetapi keduanya tetap saling bertentangan. Berbagai aksi kekerasan terjadi menjelang referendum hari Sabtu.