Florence Sihombing, mahasiswi Magister Kenotariatan Universitas Gajah Mada hari Sabtu sore (30/8) ditahan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui posting di akun sosial media (Path).
Mahasiswa di Yogyakarta Ditahan Polisi Karena Curhat di Media Sosial