Permohonan praperadilan penetapan mahasiswa asal Papua di Jogja, Obby Kogoya, ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Obby harus menjalani sidang pidana sebagai tersangka karena dianggap melawan aparat negara. Berikut laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo selengkapnya.