KPK Tetapkan Patrialis Akbar Jadi Tersangka
- Fathiyah Wardah
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka. Patrialis diduga menerima suap sebesar 2,15 milliar rupiah dari seorang importir daging. Suap tersebut dimaksudkan agar MK mengabulkan permohonan judicial review Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Episode
-
Desember 23, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 19, 2024
Indonesia akan Hadir Pada Pertemuan ASEAN Soal Myanmar
-
Desember 18, 2024
Kemlu: 65 Warga Indonesia Dievakuasi dari Suriah