Penghayat Kepercayaan: Setelah Putusan MK dan Kolom KTP
- Nurhadi Sucahyo
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan penghayat kepercayaan di Indonesia, terkait UU Administrasi Kependudukan November 2017 lalu. Sebagai konsekuensinya, pemerintah wajib melakukan banyak perubahan. Peran masyarakat pun dinilai sama pentingnya. Simak laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo.
Episode
-
September 12, 2024
Kesepakatan DPR-KPU: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang
-
September 12, 2024
Telan Anggaran Rp811 Miliar, Sarana PON Aceh-Sumut Carut-Marut
-
September 12, 2024
Pengamat: Pemerintah Harus Pulihkan Nama Soekarno
-
September 12, 2024
Jelang Lengser, Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet
-
September 10, 2024
Puluhan WNI Diduga Disiksa di Myanmar, Kemlu Koordinasi Upaya Penyelamatan