Wali Kota Surabaya Keluarkan Perwali Larangan Car Free Day Sebagai Sarana Kepentingan Politik dan SARA
- Petrus Riski
Wali Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Wali Kota nomor 17 tahun 2018, salah satu aturan di dalamnya menyatakan melarang berbagai kegiatan yang mengandung unsur politik, SARA, serta ujaran kebencian, pada hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day). Petrus Riski melaporkan dari Surabaya, Jatim.
Episode
-
November 19, 2024
Urgensi Melawan Stigma Negatif “Down Syndrome” di Indonesia
-
November 19, 2024
Pilkada Jawa Tengah: Dua Lembaga Survei Rilis Hasil Bertolak Belakang