Sosialisasi Lapor Diri Kemenlu untuk WNI di Luar Negeri
Pemerintah RI mengimbau WNI di luar Indonesia untuk melaporkan data diri secara daring atau datang langsung ke kantor Konsuler. Melalui pendataan ini, warga Indonesia di luar negeri bisa mengurus dokumen dan akta tanpa harus kembai ke Tanah Air. Berikut laporan Rendy Wicaksana dari Washington, D.C.
Terkait
Episode
-
November 06, 2024
Laporan VOA untuk Kompas TV: Pelaksanaan Pemilu Amerika 2024 di Detroit
-
November 06, 2024
Laporan VOA untuk RCTI: Pelaksanaan Pemilu Amerika 2024
-
November 06, 2024
Laporan VOA untuk Metro TV: Suasana Terkini Pemilu Amerika 2024