Tautan-tautan Akses

MA Jalin Kerjasama dengan 7 Bank, Bayar Biaya Perkara di Pengadilan Via Transfer


MA Jalin Kerjasama dengan 7 Bank, Bayar Biaya Perkara di Pengadilan Via Transfer
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:18 0:00

Sebagai komitmen untuk mengimplementasikan aplikasi pengadilan elektronik atau e-court, Mahkamah Agung menggandeng tujuh bank pelat merah, untuk memproses pembayaran biaya perkara secara elektronik (e-payment). Reporter VOA Ghita Intan melaporkan dari Jakarta.

XS
SM
MD
LG