Tautan-tautan Akses

Sebarkan Ajaran Kristen, 4 Warga Finlandia Ditahan di Malaysia


Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, 10 April 2018. (Foto: dok).
Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, 10 April 2018. (Foto: dok).

Polisi Malaysia mengatakan, Rabu (21/11), telah menangkap empat turis asal Finlandia karena mendistribusikan materi-materi ajaran Kristen di lokasi-lokasi publik di sebuah pulau wisata.

Kepala polisi Pulau Langkawi, Mohamad Iqbal Ibrahim, mengatakan, dua perempuan dan dua pria ditangkap di hotel mereka setelah polisi menerima pengaduan terkait mereka. Ia mengatakan, polisi menyita 47 pena yang dekorasinya menyertakan ayat-ayat dari Kitab Injil, dan 336 buku catatan yang berisi teks-teks yang disadur dari Injil.

Polisi mendapatkan surat perintah pengadilan untuk menahan keempat turis itu selama tujuh hari sementara mereka diselidiki. Dua di antara mereka merupakan pasangan yang sudah menikah.

Patroli kapal milik angkatan laut Malaysia di dekat pulau Langkawi, Malaysia, 17 Mei 2015. (Foto: dok).
Patroli kapal milik angkatan laut Malaysia di dekat pulau Langkawi, Malaysia, 17 Mei 2015. (Foto: dok).

Mohamad Iqbal mengatakan keempat orang itu yang berusia antara 27 dan 60 tahun, tiba di Langkawi, Minggu (19/11), dan berencana untuk meninggalkan pulau itu, Kamis (22/11). Ia mengatakan, mereka diselidiki atas tuduhan menimbulkan keresahan masyarakat dan melanggar status visa mereka.

Usaha untuk mengubah keyakinan Muslim atas ajaran Islam oleh penganut agama lain dilarang di Malaysia. Meski demikian, peraturan itu tidak berlaku bila pelakunya Muslim yang mencoba mempengaruhi keyakinan penganut agama lain. Muslim yang jumlahnya hampir dua pertiga penduduk Malaysia yang mencapai 31 juta orang, juga tidak diizinkan berpindah agama secara hukum.

Kementerian Luar Negeri Finlandia mengukuhkan penahanan empat warganya di Malaysia, namun menolak memberikan rincian lebih jauh. [ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG