Pemerintahan Trump akan Menindak Negara Yang Biarkan Warganya "Overstay"
Di luar pendatang yang menyeberang perbatasan tanpa dokumen keimigrasian, ratusan ribu warga lain masuk ke AS dengan visa legal tapi kemudian menetap melampaui batas visa alias “overstay”. Presiden Donald Trump kini mengancam sanksi bagi negara-negara yang memiliki persentase overstay tinggi.
Terkait
Episode
-
Desember 23, 2024
Rusia Sibuk Perang, Turki Perluas Pengaruh di Balkan
-
Desember 22, 2024
Saksi Bisu Tsunami Aceh
-
Desember 21, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 20, 2024
Dampak Penetapan Alpius Hasim Madi sebagai Pelanggar HAM Berat