Tautan-tautan Akses

Amnesty Tuduh Militer Myanmar Lakukan ‘Kejahatan Perang’ di Rakhine


Militer Myanmar di Buthidaung jetty, negara bagian Rakhine, Myanmar, 29 Agustus 2017. (Foto: dok).
Militer Myanmar di Buthidaung jetty, negara bagian Rakhine, Myanmar, 29 Agustus 2017. (Foto: dok).

Amnesty International menuduh militer Myanmar melakukan kekejaman baru di negara bagian Rakhine. Myanmar barat laut, tempat mereka melakukan tindakan brutal terhadap Muslim Rohingya kurang dari dua tahun lalu.

Militer telah mengerahkan ribuan pasukan ke Rakhine untuk memerangi kelompok pemberontak, Tentara Arakan, yang ingin memperoleh otonomi yang lebih besar bagi etnis Budha di negara bagian itu. Dalam sebuah laporan yang diterbitkan Rabu (29/5), badan pemantau hak asasi manusia itu mencatat sejumlah “kejahatan perang” yang dilakukan oleh pasukan Myanmar, termasuk pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan penghilangan paksa.

Nicholas Bequelin, direktur regional Amnesty untuk Asia Timur dan Tenggara, mengatakan operasi militer terbaru di Rakhine itu “menunjukkan militer yang tidak bertobat, tidak direformasi, tidak bertanggung jawab dan meneror warga sipil.” Tetapi Amnesty juga menuduh kelompok Tentara Arakan melakukan pelanggaran terhadap warga sipil.

Lebih dari 700.000 Muslim Rohingya terpaksa meninggalkan negara bagian Rakhine dan mengungsi ke negara tetangga Bangladesh setelah militer Myanmar melancarkan kampanye bumi hangus pada bulan Agustus 2017 sebagai tanggapan atas serangan terhadap pos-pos keamanan di negara bagian itu oleh para militan Rohingya. Banyak laporan orang-orang yang selamat dari pembunuhan, pemerkosaan dan dari pembakaran desa telah menyebabkan PBB menuduh militer Myanmar melakukan tindakan keras dengan niat genosida.

Negara berpenduduk mayoritas Buddha itu menganggap warga Rohingya sebagai imigran gelap dari Bangladesh, dan menolak memberikan kewarganegaraan serta hak-hak asasi lainnya. [lt]

XS
SM
MD
LG