Badan atom PBB telah mengkonfirmasi bahwa Iran telah melampaui batas pengayaan uranium yang dijabarkan dalam kesepakatan nuklir 2015.
Badan Energi Atom Internasional mengatakan para inspekturnya memverifikasi pada Senin (8/9) bahwa Iran telah melampaui batas pengayaan 3,67 persen yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. Batas pengayaan uranium itu bertujuan untuk membatasi kemampuan Teheran untuk mengembangkan senjata nuklir dengan imbalan mencabut sanksi.
Laporan PBB tidak merinci seberapa besar Iran sudah melampaui batas pengayaan, tetapi Associated Press mengutip juru bicara Organisasi Energi Atom Iran, Senin, yang mengatakan Teheran telah memperkaya uranium dengan kemurnian "sekitar 4,5 persen". Iran sebelumnya mengatakan dapat memperkaya uranium hingga 20 persen karena mundur dari komitmennya berdasarkan perjanjian nuklir.
Pengayaan uranium hingga 5 persen sudah cukup untuk menghasilkan bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, tetapi masih jauh di bawah 90 persen yang dibutuhkan untuk membangun senjata nuklir. Presiden AS Donald Trump menarik Amerika Serikat dari perjanjian nuklir tahun lalu dan menjatuhkan sanksi keras terhadap Iran.
Teheran telah menarik bagian-bagian dari perjanjian dan mengancam akan semakin jauh dari perjanjian kecuali pihak-pihak yang tersisa - Inggris, China, Perancis, Jerman dan Rusia - memberikan bantuan ekonomi dari sanksi AS yang melumpuhkan. Uni Eropa mengatakan "sangat prihatin" tentang tindakan Teheran. [ps/ft]