Tautan-tautan Akses

Sah, DPR Tetapkan Batas Usia Kawin Perempuan 19 Tahun


Sah, DPR Tetapkan Batas Usia Kawin Perempuan 19 Tahun
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:58 0:00

Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR resmi menaikkan batas usia minimum kawin bagi perempuan menjadi 19 tahun, sama dengan batas untuk laki-laki. Kelompok sipil mengapresiasi putusan ini sembari menitipkan beberapa pekerjaan rumah.

XS
SM
MD
LG