Tautan-tautan Akses

Pengadilan Korsel Mulai Sidang Soal Budak Seks Jepang


Mantan wanita penghibur Korea Selatan, Lee Yong-soo (tengah), memberikan keterangan kepada pers sebelum meninggalkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 13 November 2019.
Mantan wanita penghibur Korea Selatan, Lee Yong-soo (tengah), memberikan keterangan kepada pers sebelum meninggalkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 13 November 2019.

Sebuah pengadilan di Seoul, Rabu (13/11), mulai melangsungkan sidang dengar keterangan sebuah kasus yang sudah lama ditunggu-tunggu dan ditujukan ke pemerintah Jepang. Kasus itu diajukan oleh sekelompok perempuan Korea Selatan yang mengaku dipaksa bekerja di rumah-rumah pelacuran Jepang, pada masa Perang Dunia ke-2.

Pengadilan di Distrik Pusat Seoul ini, berlangsung dengan kursi terdakwa yang kosong. Menurut sejumlah pejabat pengadilan, Jepang menolak hadir dalam sidang itu dengan alasan imunitas kedaulatannya melindunginya dari gugatan-gugatan hukum di negara lain.

Sekelompok 20 mantan budak seks dan keluarga mereka mengajukan gugatan hukum itu pada 2016. Mereka menuntut ganti rugi masing-masing senilai 171 ribu dolar. Proses pengadilan mereka tertunda, karena Jepang menolak menerima kopi gugatan.

Jepang bersikeras mengatakan, semua masalah kompensasi telah diselesaikan dalam kesepakatan tahun 1965, yang menormalisasi hubungan kedua negara, dan menuding Korea Selatan berulangkali membuka masalah yang sebetulnya telah diselesaikan.

Kasus budak seks mencuat di tengah-tengah pertikaian yang dalam antara Seoul dan Tokyo terkait sejarah masa perang, yang dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan tahun lalu yang menurut sejumlah perusahaan Jepang memberikan kompensasi kepada warga Korea Selatan yang menjalani kerja paksa di perusahaan-perusahaan itu, pada masa Perang Dunia ke-2. Sengketa itu belakangan merambat ke urusan dagang dan militer. [ab/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG