Seekor gajah Sumatera betina ditemukan mati di area perkebunan PT Atakana di Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Aryanto mengatakan informasi tentang gajah mati tersebut diterima pihaknya pada Rabu (20/11) sekitar pukul 12.30 WIB.
Informasi adanya bangkai gajah tersebut didapat dari masyarakat yang bekerja di PT Atakana. Saat itu petugas dari BKSDA Aceh sedang melakukan patroli gajah di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak.
Mendapat laporan tersebut tim BKSDA Aceh dan Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi langsung menuju ke lokasi. Kemudian melaporkan ke Polsek Ranto Peureulak dan kantor BKSDA Aceh perihal adanya seekor gajah yang mati secara tidak wajar.
"Kami langsung meluncur ke lokasi tersebut, dan memang benar ditemukan (mati) satu ekor gajah betina diperkirakan usianya 25 sampai 30 tahun," kata Agus saat dihubungi VOA, Kamis (21/11).
Agus mengungkapkan, belum diketahui pasti penyebab gajah yang diperkirakansudah mati lima hari lalu tersebut. BKSDA Aceh juga menuturkan tidak ada bagian tubuh dari gajah tersebut yang hilang. Saat ini tim identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur bersama dokter dari BKSDA Aceh telah melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah malang itu. Nekropsi ini bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah yang mati dengan melakukan pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah, cairan usus dan kotorannya.
"Belum, kita sudah mendatangkan dokter hewan ke sana. Sudah melakukan nekropsi dan mengambil sampel beberapa bagian tubuh untuk selanjutnya dibawa ke laboratorium agar diketahui penyebab kematiannya," jelas Agus.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP, Eko Widiantoro mengatakan tadi pagi Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Timur telah memasang garis polisi di sekitar lokasi gajah mati ini. Polisi juga melakukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan terkait kematian gajah tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut, selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam," ucap Eko.
Menurut World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, gajah Sumatera saat ini berada dalam status kritis masuk daftar merah spesies terancam punah yang keluarkan oleh Lembaga Konservasi Dunia (IUCN). Di Indonesia, gajah Sumatera juga masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah, yaitu PP 7/1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Masuknya gajah Sumatera dalam daftar tersebut disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar, penyusutan dan fragmentasi habitat, pembunuhan akibat konflik serta perburuan. Perburuan biasanya hanya diambil gadingnya saja, sedangkan sisa tubuhnya dibiarkan membusuk di lokasi. [aa/ab]