Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kemenakertrans Dr Maptuha mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan larangan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke daratan China. Tentu saja keputusan ini diambil untuk mengantisipasi agar para TKI tidak terpapar virus corona.
“Menyusul kebijakan pelarangan terhadap WNI kita untuk melakukan kunjungan ke daratan China, maka Kemenaker akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang terdaftar untuk melarang melakukan penempatan ke wilayah daratan China,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (7/3).
Lanjutnya, pihaknya juga menghimbau kepada P3MI untuk melakukan pengetatan atau bahkan pengurangan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di Hong Kong dan Taiwan, karena negara tersebut berdekatan dengan daratan China.
Adapun bentuk pengetatan yang akan dilakukan adalah dengan cara melakukan komunikasi intensif dengan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengingatkan bahwa kondisi di China dan negara-negara yang berdekatan beresiko tinggi untuk terpapar virus corona. Selain itu, P3MI juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat, sehingga kalau pun memang ada PMI yang pergi adalah merupakan orang yang benar-benar sehat.
Berdasarkan data yang dimilikinya per Januari 2020, untuk penempatan PMI di beberapa negara diantaranya, di Taiwan ada sejumlah 6.130 orang, Hong Kong 4.955 orang, China sudah dua orang yang berangkat, Singapura 1.410 orang, Malaysia 5.750 orang , Korsel 283 orang dan Macau dua orang.
Sementara itu, terkait kebijakan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia terutama yang berasal dari China, maka TKA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang saat ini sedang berlibur ke negaranya, maka akan diberikan izin untuk dapat bekerja kembali di Indonesia, tentunya dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat.
Sementara itu, untuk proses keimigrasian TKA China yang saat ini masih berada di Indonesia dengan izin tinggal hampir dan sudah habis, maka akan diberikan perpanjangan waktu selama 30 hari kerja. Namun apabila TKA China tersebut tetap ingin kembali ke negaranya maka akan dipulangkan. Untuk jumlah TKA China yang sedang bekerja di Indonesia per 3 Februari 2020, tercatat sebanyak 40.357 orang.
Satu TKI yang Terkena Virus Corona di Singapura dalam Keadaan Stabil
Sementara itu, dalam kesempatan ini Maptuha juga menyampaikan bahwa satu orang TKI yang terpapar virus corona di Singapura, dalam keadaan stabil dan masih dirawat di Rumah Sakit di Singapura dan terus dipantau sampai benar-benar sehat. Sementara itu, untuk data terkait TKI tersebut, Maptuha mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ingin identitasnya dibocorkan, bahkan kepada keluarganya sendiri. Maka dari itu pihaknya sampai saat ini kesulitan untuk mengetahui data TKI tersebut.
Pemerintah Singapura, kata Maptuha mempunyai regulasi yang melindungi privacy seseorang. Meski begitu, TKI tersebut mempunyai seorang penghubung dengan KBRI di Singapura yang akan terus menginformasikan kepadaan daripada TKI tersebut. Lanjutnya, TKI ini memang memang tertular virus corona dari majikannya.
“Pihak KBRI juga terus memantau perkembangan PMI kita dan mengupayakan untuk mencari datanya. Hingga saat ini data yang baru bisa diketahui adalah bahwa usianya 44 tahun, wanita ,bekerja sebagai penata laksana rumah tangga, yang mana tertular dari majikannya yang bekerja pada toko obat yang sering dikunjungi oleh turis China. Majikannya juga masih dalam perawatan medis,” jelas Maptuha.
Migrant Care: Ada TKI di China yang ingin dievakuasi
Sementara itu, Direktur Migrant Care Wahyu Susilo memahami kebijakan pemerintah yang untuk sementara waktu menghentikan penempatan TKI ke China dan melakukan pengetatan dan pengurangan penempatan TKI ke Hong Kong dan juga Taiwan untuk alasan keselamatan dan kesehatan.
Meski begitu, yang menjadi perhatian Migrant Care adalah situasi TKI yang saat ini masih berada di China. Wahyu mendapatkan laporan bahwa ada beberapa TKI yang sebenarnya ingin dievakuasi ke Tanah Air karena khawatir akan terpapar virus Corona, walaupun mayoritas daripada TKI tersebut tinggal jauh dari Wuhan.
Namun, para TKI tersebut takut untuk melaporkan kepada pihak KBRI karena ada yang bekerja disana dengan cara illegal. Maka dari itu, ia berharap pemerintah dalam hal ini KBRI Beijing untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para TKI terlebih dahulu.
“Ada beberapa yang meminta evakuasi, tapi seperti yang saya katakan sebelumnya karena tersandung urusan dokumen mereka takut laporkan diri karena dokumennya, seperti dia gak punya visa kerja, gak punya valid paspor dan lain-lain. Jadi imbauan kami adalah pihak KBRI Beijing harus mengesampingkan dulu soal status legal, atau illegal warga negara kita, untuk kemudian misalnya apakah mereka membutuhkan evakuasi atau membutuhkan pasokan logistik kalau situasinya terisolir atau memang posisinya aman, jadi data ini yang seharusnya dibutuhkan,” jelas Wahyu kepada VOA.
Wahyu memperkirakan setidaknya ada sekitar 10 ribuan TKI yang bekerja di daratan China saat ini. [gi/lt]