Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meliburkan kegiatan belajar untuk pelajar SMA dan SMK di Jawa Timur selama 14 hari, dari 16 hingga 29 Maret 2020.
Meski libur, para siswa tetap diminta belajar secara mandiri di rumah, sebagai persiapan menghadapi Ujian Nasional pada 30 Maret 2020. Keputusan meliburkan juga didasari instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta proses belajar untuk sementara dilakukan di rumah.
“Kami mohon pada orang tua untuk betul-betul memonitor, membimbing putra-putrinya bahwa kegiatan belajar di rumah adalah untuk persiapan mereka dalam mengikuti ujian nasional di SMA,” pesan Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah juga memutuskan tetap akan menggelar Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pada hari ini, Senin, 16 Maret hingga 19 Maret 2020.
Khofifah meminta dilakukan pemantauan dan perlakuan khusus, terkait kebersihan dan antisipasi potensi kerawanan saat pelaksanaan ujian. Antara lain, mengatur jarak di antara bangku peserta ujian minimal satu meter.
“Dan, kita minta disiapkan cuci tangan dengan posisi air yang mengalir supaya semuanya bisa termonitor. Memastikan bahwa mereka dalam keadaan bersih, dan mengikuti ujian juga semua ruangan diharapkan dalam keadaan yang bersih,” terang Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menambahkan, sekolah yang terintegrasi dengan asrama juga diliburkan, tetapi pelayanan keasramaan pada siswa tetap dapat diberikan.
Sedangkan untuk sekolah berbasis agama seperti pondok pesantren, pihaknya masih mengkoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
“Jadi, asrama tetap memberikan pelayanan keasramaan, termasuk konsumsi dan lain sebagainya tetap seperti normal, tetapi sekolahnya libur. Mau pulang boleh, mau tetap di asrama boleh,” kata Wahid Wahyudi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menginstruksikan peningkatan kewaspadaan di bidang perhubungan, kesehatan, ekonomi, dan pemerintahan, untuk menyiapkan fasilitas cuci tangan, masker, hingga thermal gun.
Khofifah meminta fasilitas kesehatan memantau orang-orang yang datang dari negara atau kawasan yang terjangkit virus corona, agar dilakukan pelacakan, pemeriksaan, hingga isolasi terhadap orang-orang yang terindikasi memiliki gejala terjangkit virus corona.
“Kami mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota untuk menginstruksikan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes dan Ponkesdes untuk melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang datang dari negara atau wilayah terjangkit,” tandas Khofifah. [pr/em]