Status tanggap darurat virus corona skala Provinsi Aceh telah berakhir pada 29 Mei 2020. Namun pemerintah Aceh kembali memperpanjang masa tanggap darurat hingga waktu yang tidak ditentukan.
Kendati masa tanggap darurat virus corona di Aceh masih diperpanjang, tetapi pondok pesantren tradisional yang ada di bumi Serambi Makkah telah diizinkan kembali beraktivitas.
Juru bicara COVID-19 pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan mulai 6 Juni 2020 pondok pesantren tradisional di Aceh akan mulai aktif melakukan kegiatan belajar-mengajar.
Mereka, kata Saifullah, menjalankan kurikulum internal dayah Aceh dengan bekerja sama dengan Puskesmas.
"Mereka yang masuk dayah kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat misalnya jarak fisik antar santri pada saat belajar. Mereka tinggal di asrama terlokalisir di suatu titik. Kemudian tamu diperketat. Ini sedang digodok oleh Dinas Dayah," kata Saifullah kepada VOA, Senin (1/6) malam.
Menurut pria yang kerap disapa SAG ini, pondok pesantren tradisional di Aceh diizinkan untuk kembali beraktivitas lantaran mereka yang ada di Dinas Dayah memiliki kekhawatiran terhadap pendidikan para santri.
"Mereka juga punya kekhawatiran kalau terlalu lama santri tidak mempelajari kitab apalagi yang sifatnya hafiz. Ini dipercepat, dan pelaksana tugas Gubernur Aceh mengambil jalan tengah tapi protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," ungkap SAG.
Sekolah Masih Tetap Daring
Berbeda dengan pondok pesantren tradisional di Aceh yang diizinkan untuk kembali beraktivitas. Sekolah-sekolah yang berbasis kurikulum pendidikan nasional di Aceh masih tetap dilakukan secara daring.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan sistem belajar mengajar secara daring di Banda Aceh resmi diperpanjang 20 Juni 2020.
"Menindaklanjuti instruksi gubernur, hal ini berlaku melihat suasana Covid-19 yang masih belum terkendali,” kata Aminullah seperti dikutip dari laman resmi pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (1/6).
Aminullah meminta kepada para orang tua untuk mengawal dengan baik proses belajar secara daring ini.
"Para orang tua wali murid wajib mengawasi anaknya. Kita berharap situasi ini segera membaik dan semua bisa beraktivitas dengan normal," ujar Aminullah.
20 Orang Positif Corona di Aceh
Sementara itu hingga Senin (1/6) malam. Kasus positif virus corona di Aceh sudah mencapai 20 orang. Rinciannya, sebanyak dua orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan di Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang. Lalu, 17 orang sudah sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Aceh ada 106 kasus. Dengan rincian, sebanyak 6 orang sedang dirawat, 99 orang telah sembuh, dan satu orang meninggal dunia pada Maret 2020.
Selanjutnya, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 2.060 orang. Ada penambahan 11 orang dibandingkan data kumulatif hari sebelumnya. Dari 2.060 ODP tersebut , sebanyak 63 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, dan 1.997 orang telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri.
Dalam waktu dekat pemerintahan Aceh akan melakukan rapid test (tes cepat) massal secara gratis dan memasang target minimal 25 ribu penduduk di bumi Serambi Makkah menjalani tes tersebut. [aa/em]