Tiga Hakim Perempuan Memutus Jokowi Melanggar Hukum Dalam Pemblokiran Internet di Papua
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta menghukum Presiden Joko Widodo dan Menteri Kominfo membayar biaya perkara sebesar Rp457 ribu karena diputuskan melanggar hukum dalam pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Sasmito Madrim menyampaikan laporannya dari Jakarta.
Episode
-
November 04, 2024
Prabowo: Indonesia Tidak Boleh Jadi Kacung Negara Manapun
-
November 01, 2024
Indeks Kelembagaan Parpol BRIN: PKS Paling Terlembaga
-
Oktober 31, 2024
Vatikan Tunjuk Uskup Baru di Keuskupan Surabaya, Umat Sambut Gembira
-
Oktober 31, 2024
Menakar Dampak Ekonomi Bagi Indonesia Jika Bergabung dengan BRICS
-
Oktober 31, 2024
Pinjol dan Investasi Bodong: Uang Gampang yang Jadi Ancaman