Tautan-tautan Akses

Tiga Hakim Perempuan Memutus Jokowi Melanggar Hukum Dalam Pemblokiran Internet di Papua


Tiga Hakim Perempuan Memutus Jokowi Melanggar Hukum Dalam Pemblokiran Internet di Papua
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:24 0:00

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta menghukum Presiden Joko Widodo dan Menteri Kominfo membayar biaya perkara sebesar Rp457 ribu karena diputuskan melanggar hukum dalam pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Sasmito Madrim menyampaikan laporannya dari Jakarta.

XS
SM
MD
LG