Tiga Hakim Perempuan Memutus Jokowi Melanggar Hukum Dalam Pemblokiran Internet di Papua
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta menghukum Presiden Joko Widodo dan Menteri Kominfo membayar biaya perkara sebesar Rp457 ribu karena diputuskan melanggar hukum dalam pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Sasmito Madrim menyampaikan laporannya dari Jakarta.
Episode
-
November 19, 2024
Urgensi Melawan Stigma Negatif “Down Syndrome” di Indonesia
-
November 19, 2024
Pilkada Jawa Tengah: Dua Lembaga Survei Rilis Hasil Bertolak Belakang