Harian The New York Times, Selasa (8/9) melaporkan bahwa pemerintahan Presiden AS Donald Trump sedang mempertimbangkan pemberlakuan larangan terhadap sebagian atau seluruh produk yang dibuat dari kapas dari kawasan Xinjiang, China, di tengah-tengah laporan mengenai kerja paksa dan pelanggaran HAM lainnya.
Seraya mengutip “tiga orang yang mengetahui masalah ini,” surat kabar itu menyatakan tindakan AS mungkin dapat diambil sedini hari Selasa. Ini akan menyusul kajian dan berita baru-baru ini yang mendokumentasikan bagaimana kelompok-kelompok masyarakat di Xinjiang, khususnya minoritas yang sebagian besar Kazakh dan Muslim Uighur, telah direkrut dalam berbagai program yang menugaskan mereka untuk bekerja di pabrik, ladang-ladang kapas, pabrik tekstil dan pekerjaan kasar lainnya di kota-kota.
Xinjiang adalah sumber utama kapas dan tekstil yang digunakan banyak merek busana terkenal dan terbesar di dunia.
The Times menyatakan larangan itu akan dikeluarkan oleh Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, yang pada masa lalu telah menetapkan perintah semacam itu terhadap perusahaan-perusahaan yang dicurigai menggunakan tenaga kerja paksa di Xinjiang.
Pemerintahan Trump telah berulang kali mengkritik China terkait penindakan keras terhadap kelompok minoritas etnis Muslim di Xinjiang, khususnya penahanan massal hingga 1 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya.
Trump Juni lalu menandatangani suatu legislasi yang katanya akan menuntut pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran HAM dan penganiayaan termasuk di antaranya kerja paksa, penggunaan kamp-kamp indoktrinasi dan langkah-langkah lain yang menurutnya dimaksudkan untuk memberantas keyakinan agama warga Uighur dan kelompok minoritas lainnya di China. [uh/ab]