Tautan-tautan Akses

PTUN Jakarta Putuskan Jaksa Agung Melawan Hukum Dalam Kasus Semanggi


PTUN Jakarta Putuskan Jaksa Agung Melawan Hukum Dalam Kasus Semanggi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:33 0:00

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan tindakan penyampaian informasi oleh Jaksa Agung tentang peristiwa Semanggi I dan Semanggi II sebagai perbuatan melawan hukum. Sasmito Madrim menyampaikan laporannya dari Jakarta.

XS
SM
MD
LG