Badan pengawas atom PBB (IAEA) mengonfirmasi laporan bahwa Iran memulai pengoperasian sentrifugal yang dipasang di situs bawah tanah tetapi mengatakan kemampuan pengayaan uranium secara keseluruhan di negara itu tidak meningkat secara signifikan.
Dalam jumpa pers hari Rabu (18/11) di Wina, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional Rafael Grossi kepada wartawan menyatakan bahwa 174 sentrifugal telah dipindahkan ke wilayah baru situs nuklir Natanz Iran dan baru-baru ini mulai beroperasi.
Ia mengemukakan pengoperasian sentrifugal jenis itu melanggar kesepakatan nuklir Iran yang ditandatangani dengan negara-negara kuat dunia pada 2015, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama, atau JCPOA. Grossi mencatat bahwa operasi tersebut tidak akan menghasilkan uranium yang diperkaya dengan tingkat yang lebih tinggi secara keseluruhan.
Namun Grossi menyatakan Iran sudah jauh melampaui batas kesepakatan tentang uranium yang diperkaya.
“Secara umum, tidak ada peningkatan volume yang signifikan, karena seperti yang saya sebutkan, sentrifugal-sentrifugal itu sebelumnya sudah beroperasi di tempat-tempat yang berbeda. Tapi tentu saja, itu adalah sesuatu yang tidak berada dalam kerangka batasan JCPOA,” kata Grossi.
Grossi mengatakan Iran telah diminta untuk menjelaskan penemuan tersebut kepada penyelidik IAEA, tetapi penjelasannya "belum memuaskan."
Associated Press melaporkan sebuah dokumen rahasia yang didistribusikan ke negara-negara anggota JCPOA pekan lalu yang menunjukkan Iran pada 2 November memiliki persediaan 2.442,9 kilogram uranium yang diperkaya dengan tingkat yang rendah, naik dari 2.105,4 kilogram yang dilaporkan pada 25 Agustus 2020.
Kesepakatan nuklir yang ditandatangani oleh Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Inggris, Tiongkok, dan Rusia itu memungkinkan Iran hanya menyimpan persediaan 202,8 kilogram. IAEA menyatakan Iran juga terus memperkaya uranium hingga kemurnian mencapai 4,5 persen, lebih tinggi dari 3,67 persen yang diizinkan berdasarkan kesepakatan itu.
Iran secara terbuka telah mengumumkan semua pelanggarannya terhadap kesepakatan nuklir itu sebelumnya setelah keputusan Presiden Donald Trump pada tahun 2018 untuk menarik AS keluar dari kesepakatan tersebut. [mg/lt]