Australia, Selasa (8/12), merampungkan rencana untuk memaksa platform Facebook Inc dan Google membayar konten berita mereka. Hal ini adalah sebuah langkah pertama di dunia yang bertujuan melindungi jurnalisme independen yang kalah dalam melawan gempuran industri raksasa internet.
Reuters melaporkan, berdasarkan undang-undang yang akan dibawa ke parlemen minggu ini, perusahaan teknologi raksasa harus bernegosiasi dengan penerbit dan penyiar lokal terkait berapa jumlah yang harus meraka bayar atas konten yang muncul di platform mereka. Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, arbitrator yang ditunjuk pemerintah akan memberi keputusan.
"Ini adalah reformasi besar, ini pertama di dunia, dan dunia menyaksikan apa yang terjadi di sini di Australia," kata otoritas keuangan Frydenberg kepada wartawan di ibu kota Canberra.
“Undang-undang kami akan membantu memastikan bahwa aturan dunia digital mencerminkan aturan dunia fisik ... dan pada akhirnya mempertahankan lanskap media kami.”
Undang-undang tersebut menimbulkan keributan publik pada bulan Agustus ketika perusahaan-perusahaan AS memperingatkan bahwa hal itu dapat menghentikan mereka dalam menawarkan layanan di Australia.
Perwakilan Google menolak berkomentar pada hari Selasa (7/12), mengatakan perusahaan belum melihat versi final dari undang-undang yang diusulkan. Facebook belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Hingga baru-baru ini, sebagian besar negara telah bersiaga karena pengiklan mengalihkan pembelanjaan ke situs web media sosial dan mesin telusur terbesar di dunia, membuat media kekurangan sumber pendapatan utama dan menyebabkan media-media konvensional tutup.
CEO News Corp Australia Michael Miller mengatakan undang-undang tersebut merupakan "langkah maju yang signifikan dalam kampanye selama satu dekade untuk mencapai keadilan dalam hubungan antara perusahaan media berita Australia dan raksasa teknologi global.” Pada bulan Mei, News Corp berhenti mencetak lebih dari 100 surat kabar Australia, dengan alasan penurunan iklan. [ah/au]