Tautan-tautan Akses

Facebook Pertahankan Larangan terhadap Trump Terkait Penyerbuan Gedung Capitol


Mantan Presiden AS Donald Trump bereaksi marah atas keputusan panel pengawas Facebook (foto: dok).
Mantan Presiden AS Donald Trump bereaksi marah atas keputusan panel pengawas Facebook (foto: dok).

Dewan pengawas Facebook, Rabu (5/5), menegaskan keputusan perusahaan media sosial itu untuk melarang mantan Presiden AS Donald Trump memposting komentar pada akun Facebook dan Instagramnya.

Tindakan ini diberlakukan setelah ia memposting komentar yang menghasut sementara ratusan pendukungnya menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol Hill, pada 6 Januari 2021.

Namun, panel kuasi-independen itu membuka kemungkinan Trump dapat kembali ke sosial media populer itu dan menyatakan "tidak pantas bagi Facebook untuk memberlakukan hukuman dengan penangguhan yang tanpa batas dan tidak standard."

Komisi pengawas itu memberi para eksekutif Facebook waktu enam bulan untuk memeriksa kembali "hukuman sewenang-wenang" itu yang diberlakukan sehari setelah serbuan ke Capitol Hill, ketika Trump mendesak para pengikutnya untuk mengkonfrontasi anggota Kongres yang sedang mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilu AS.

Tinjauan tersebut menyatakan eksekutif Facebook harus memutuskan hukuman lain yang mencerminkan "beratnya pelanggaran itu dan potensi bahaya pada masa mendatang."

Manajemen Facebook menanggapi dengan mengungkapkan “akan mempertimbangkan keputusan dewan dan menentukan tindakan yang jelas dan proporsional. Sementara itu, akun Trump tetap ditangguhkan."

Trump bereaksi marah atas keputusan panel pengawas itu. Ia menyatakan, "Kebebasan berpendapat telah dicabut dari Presiden Amerika Serikat karena kelompok kiri yang gila dan takut atas kebenaran, namun kebenaran tetap akan terungkap, lebih besar dan lebih kuat dari sebelumnya.”

“Rakyat negara kita tidak akan membiarkannya!” Trump menegaskan. "Perusahaan media sosial yang korup ini harus membayar harga secara politik dan tidak boleh diizinkan lagi untuk menghancurkan dan memusnahkan proses elektoral kita."

Presiden AS ke-45 itu berpendapat larangan atas komentarnya, "langkah yang dilakukan Facebook, Twitter, dan Google sepenuhnya memalukan bagi negara kita."

Trump, kini sudah tiga bulan lebih tidak lagi memegang jabatan tetapi mempertimbangkan pencalonan kembali untuk jabatan presiden tahun 2024. Pengumuman itu diluncurkan pada situs baru Selasa lalu, bertajuk "Dari Meja Donald J. Trump," untuk berkomunikasi dengan pendukungnya. Situs itu lebih mirip cuitan Twitter, dengan postingan yang ditulis oleh Trump sehingga dapat diposting di Facebook, Twitter, dan YouTube. [mg/ka]

XS
SM
MD
LG