Tautan-tautan Akses

Polisi Pakistan Gagalkan Upaya Massa Hukum Tersangka Penistaan Agama


Polisi Pakistan berkumpul di pintu masuk pengadilan negeri menyusul pembunuhan Tahir Shamim Ahmad, yang diadili dituduh menghina Islam. Polisi Pakistan pada 18 Mei mengatakan mereka menggagalkan upaya sekelompok orang untuk menghukum tersangka penistaan ​​agama. (Foto: AP)
Polisi Pakistan berkumpul di pintu masuk pengadilan negeri menyusul pembunuhan Tahir Shamim Ahmad, yang diadili dituduh menghina Islam. Polisi Pakistan pada 18 Mei mengatakan mereka menggagalkan upaya sekelompok orang untuk menghukum tersangka penistaan ​​agama. (Foto: AP)

Polisi Pakistan mengatakan, Selasa (18/5), mereka menggagalkan upaya sekelompok orang untuk menghukum tersangka penistaan agama yang baru-baru ini ditangkap dengan tuduhan menghina Islam.

Massa menyerbu kantor polisi Golra di pinggiran Islamabad, Senin (17/5) malam, setelah polisi menolak untuk menyerahkan tersangka kepada kerumunan orang di luar untuk menerima hukuman, kata kepala polisi setempat Asim Ghaffar.

Tersangka, Shaukat Ali, tidak terluka sementara enam petugas polisi terluka ringan dalam serangan itu, kata Ghaffar. Ali dituduh menyebarkan konten anti-Islam di media sosial.

Pelaku penistaan agama diancam dengan hukuman mati di Pakistan. Kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa di negara tersebut, tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi kelompok-kelompok agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.

Seorang gubernur Punjab di Islamabad ditembak dan dibunuh oleh pengawalnya sendiri pada tahun 2011, setelah ia membela seorang perempuan Kristen, Aasia Bibi, yang dituduh melakukan penistaan agama.

Bibi dibebaskan setelah delapan tahun dipenjarakan sementara menunggu pelaksanaan hukuman mati. Ia meninggalkan Pakistan dan pindah ke Kanada untuk bergabung dengan keluarganya setelah menerima banyak ancaman. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG