Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Kamis (3/6), menandatangani perintah eksekutif yang memperluas daftar perusahaan China era Trump yang masuk daftar hitam karena dugaan memiliki hubungan dengan militer negara itu.
Perintah eksekutif itu mencantumkan 59 perusahaan yang dikenai sanksi karena hubungan memiliki dengan “industri militer” Beijing.
Daftar yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Donald Trump pada November 2020 menarget 31 perusahaan China dalam industri telekomunikasi, konstruksi, dan teknologi.
Daftar terbaru Biden termasuk perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam teknologi pengawasan, yang menurut Gedung Putih digunakan untuk “memfasilitasi penindasan atau pelanggaran-pelanggaran serius hak asasi manusia,” yang “merusak keamanan atau nilai-nilai demokrasi Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.”
“Perintah eksekutif yang ditandatangani presiden hari ini (Kamis, 3 Juni) akan memperkokoh dan memperkuat perintah eksekutif sebelumnya untuk melarang investasi AS dalam industri militer Republik Rakyat China,” bunyi pernyataan dari Gedung Putih.
Lembar fakta mengatakan perintah itu akan mulai berlaku pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar mulai 2 Agustus.
Senator Republik Marco Rubio menyebut sanksi itu sebagai pembaruan “penting” terhadap kebijakan pemerintahan Trump, tetapi mengatakan bahwa dia khawatir Departemen Keuangan saat ini terlalu dekat dengan Wall Street untuk mencegah “uang tabungan warga Amerika digunakan untuk mendanai Partai Komunis China.” [lt/em]