Sebagian kelompok melanggengkan sunat perempuan untuk menaikkan prospek anak perempuannya untuk menikah dan demi bisa diterima masyarakat. Sebagian kelompok malah melakukannya dengan tujuan menekan libido perempuan demi menghindari kejadian hubungan seksual di luar pernikahan.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan praktik ini tidak memiliki manfaat medis dan justru membahayakan. Sedikitnya 200 juta perempuan telah lalui praktik ini di dunia.