Parlemen Jerman hari Kamis (18/11) meloloskan aturan baru tentang COVID-19, yang akan kembali memberlakukan pembatasan di tempat kerja dan transportasi publik.
Aturan itu mencakup persyaratan bagi para pegawai untuk membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi, pulih dari COVID-19 atau memiliki hasil uji medis negatif COVID-19 sebelum dapat kembali ke tempat kerja. Pembatasan baru itu masih harus disetujui majelis tinggi parlemen Jerman, yang dikenal sebagai Bundesrat.
Kelompok sayap kanan-tengah Kristen Demokrat Angela Merkel, kanselir yang akan segera habis masa jabatannya, ingin memperpanjang aturan-aturan yang sudah ada sebagai landasan bagi sebagian pembatasan di tingkat lokal dan nasional.
Pembatasan sebelumnya yang akan berakhir bulan ini telah dikritik karena memarjinalkan parlemen, meskipun badan itu memiliki peran utama dalam sistem politik Jerman.
Badan Pengendalian Penyakit Jerman, The Roberth Koch Institute, melaporkan 65.371 kasus harian baru, memecahkan rekor 24 jam sebelumnya dan melanjutkan tren kenaikan yang telah diperingatkan para pakar selama beberapa minggu ini.
Langkah-langkah itu disahkan di Bundestag dengan dukungan suara dari kelompok kiri-tengah Sosial Demokrat, kelompok lingkungan Greens, dan kelompok pro-bisnis Free Democrats. Ketiga partai itu sedang berunding untuk membentuk pemerintahan baru.
Tiga ratus sembilan puluh delapan anggota parlemen mendukung aturan baru itu, 254 menentang dan 36 lainnya abstain. [em/jm]