Tautan-tautan Akses

Antisipasi Omicron, Jokowi Siapkan Vaksin Booster Januari 2022


Pemerintah akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dan mempersiapkan vaksin penguat (booster) pada Januari 2022. (Foto: ilustrasi).
Pemerintah akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dan mempersiapkan vaksin penguat (booster) pada Januari 2022. (Foto: ilustrasi).

Selain mempersiapkan vaksin penguat (booster) pada Januari 2022, pemerintah juga akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menggelar program booster vaksin COVID-19 pada Januari 2022.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal ini dilakukan sebagai antisipasi dari munculnya varian Omicron yang sudah terdeteksi di 45 negara.

“Kemudian Bapak Presiden juga meminta agar kegiatan booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk di Januari. Jadi kami sedang akan memfinalkan terkait dengan vaksin berbasis penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI. Ini yang akan di atur dalam Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,”ungkap Airlangga usai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/12).

Selain itu, ujar Airlangga, presiden juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun juga bisa segera dilaksanakan. Namun dalam kesempatan ini Airlangga tidak menyebut dengan pasti kapan vaksinasi bagi kalangan anak-anak ini akan dilakukan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/12) mengatakan Presiden Jokowi instruksikan vaksin booster akan dilaksanakan mulai Januari 2022 (Biro Setpres)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/12) mengatakan Presiden Jokowi instruksikan vaksin booster akan dilaksanakan mulai Januari 2022 (Biro Setpres)

Menurut Airlangga, pemerintah juga akan mengambil beberapa langkah sesuai rekomendasi WHO agar Omicron dan juga varian baru COVID-19 lainnya tidak masuk atau menyebar di tanah air, termasuk melakukan whole genome sequencing (WGS), memperbanyak sampel untuk diperiksa, mempersiapkan respon fasilitas kesehatan dengan baik, dan menggelar pembatasan kegiatan masyarakat.

“Tadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang,” tuturnya.

Booster Harus Prioritaskan Kalangan Rentan

Ahli Epidemiologi dari Universitas Grifftih Australia, Dicky Budiman mengatakan tidak dipungkiri bahwa booster diperlukan terutama bagi kalangan yang rentan terinfeksi parah dan memiliki risiko kematian yang tinggi.

“Vaksin booster memang penting terutama untuk kelompok rentan, karena Omicron ini bisa menginfeksi ulang tiga kali lebih efektif dibanding varian lain. Oleh karena itu kelompok rawan harus diprioritaskan untuk diberikan booster. Tidak musti tujuh bulan, kalau lansia sudah dapat empat bulan yang lalu, ya berikan saja booster-nya,” ungkap Dicky kepada VOA.

Ditanya apakah varian Omicron ini bisa menurunkan efikasi vaksin COVID-19? Dicky menjawab bahwa berdasarkan data awal itu mungkin terjadi Meski begitu, ia menegaskan bahwa masih banyaknya hal yang belum pasti.

“Pola peningkatan kasus secara eksponensial juga terlihat pada varian Omicron. Kelompok tidak divaksin tetap jadi kelompok paling potensial terinfeksi Omicron. Usia muda mendominasi (kemungkinan karena dominan tidak divaksinasi). Meski masih terlalu dini, namun kasus kematian sudah ada (enam persen). Penting untuk bersiap menghadapi gelombang infeksi yang berpotensi sangat signifikan dengan beban di faskes,” jelasnya.

“Proporsi rawatan ICU dan ventilator juga durasi rawatan di RS masih "di bawah" varian Delta, namun ini masih perlu disikapi hati-hati karena sifatnya yang baru,” tambahnya.

Lebih jauh, Dicky mengungkapkan, waktu karantina minimal tujuh hari bagi pelaku perjalanan internasional perlu untuk dilakukan. Namun, masa karantina yang lebih dari tujuh hari perlu dimonitor lebih lanjut. Selain itu, katanya, pemerintah juga harus gencar melakukan penelitian WGS, dengan memeriksa sebanyak mungkin sampel pelaku perjalanan internasional terutama yang memiliki riwayat perjalanan dari Afrika Selatan. Menurutnya, masuknya varian Omicron ke Indonesia hanya masalah waktu.

Antisipasi Lonjakan COVID-19 Saat Liburan Nataru

Guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah melalui Instruksi Mendagri juga akan mengatur kegiatan masyarakat. Pertemuan sosial diperbolehkan tapi tidak boleh lebih dari 50 orang.

Seorang pria berjalan melewati mural bertema virus corona di Jakarta, Senin, 29 November 2021.
Seorang pria berjalan melewati mural bertema virus corona di Jakarta, Senin, 29 November 2021.

“Jadi kegiatan maksimal di mall, untuk restoran maksimal 75 persen, dan diberbagai kegiatan 75 persen, namun ada pembatasan jumlahnya, yang dimaksimalkan menjadi 50 orang. Dan yang travelling itu hanya bagi mereka yang sudah divaksinasi. Artinya yang tidak divaksin atau belum, tidak bisa melakukan travelling,” jelas Airlangga.

Perkembangan Situasi COVID-19 di Indonesia

Dalam kesempatan ini, Airlangga menyebut bahwa situasi Pandemi di tanah air masih relatif terkendali. Tercatat, ada 7.562 kasus aktif corona per 5 Desember atau 0,18 persen dari kasus global dan di bawah rata-rata kasus COVID-19 global yang mencapai 7,91 persen.

Selain itu, katanya, tingkat reproduksi corona di seluruh provinsi dilaporkan sudah di bawah satu. Khusus untuk di luar Jawa dan Bali, jumlah rata-rata kasus per tujuh hari mencapai 71 kasus. Tambahnya, jumlah penurunan kasus sudah mencapai 98 persen dari puncaknya. Kasus kematian saat ini berada pada level 3,12 persen sementara tinglkt kesembuhan pada 96,59 persen.

“Khusus luar Jawa dan Bali, akan ada perpanjangan PPKM dari tanggal 7 hingga 23 Desember 2021,” jelasnya.

Hingga saat ini, terdapat 129 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang masuk kepada PPKM level 1, kemudian 193 kabupaten/kota yang termasuk pada PPKM level 2. PPKM level 3 tercatat di 64 kabupaten/kota, sementara tidak ada satupun kabupaten/kota yang masuk kepada PPKM level 4 sampai saat ini.

“Secara nasional tingkat vaksinasi dosis pertama adalah 68,42 persen, sementara dosis kedua adalah 47,55 persen. Masih ada Sembilan provinsi yang vaksinnya kurang dari 50 persen yaitu Sulawasi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Aceh dan Papua,” pungkasnya. [gi/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG