Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengutuk keras pengusiran paksa pencari suaka dan migran oleh pihak berwenang Libya, dan mengingatkan risiko yang dihadapi banyak orang ketika dikembalikan paksa ke tanah air yang membuat mereka melarikan diri karena persekusi.
Dua kelompok besar warga Sudan termasuk diantara mereka yang dideportasi paksa dari Libya selama sebulan terakhir ini. Tim pemantau PBB mengatakan sebagian besar warga itu telah diusir dari pusat penahanan Ganfauda dan Al Kufra. Kedua pusat penahanan itu dikendalikan oleh Departemen Kementerian Dalam Negeri Untuk Melawan Migrasi Ilegal.
Tim pemantau PBB itu mengatakan warga Sudan itu tampaknya telah diangkut melintasi Gurun Sahara ke perbatasan Libya-Sudan dan dibuang di sana.
Kantor HAM PBB mengatakan tindakan Libya mengusir para pencari suara dan migran Sudan tanpa proses dan jaminan prosedural itu melanggar hukum hak asasi manusia dan pengungsi internasional.
Juru bicara Kantor HAM PBB, Rupert Colville mengatakan kelompok yang terdiri dari 18 warga Sudan yang diusir Senin lalu (6/12) melaporkan mereka telah ditangkap, ditahan dan diusir secara sewenang-wenang. Ditambahkannya, tidak ada sidang yang diadakan untuk menilai kebutuhan mereka akan perlindungan dari penganiayaan, penyiksaan dan pelecehan lainnya di negara asal mereka. Ia mengatakan mereka bahkan tidak mendapat bantuan hukum.
“Mereka yang diusir itu seringkali adalah yang telah selamat dari serangkaian penganiayaan serius dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya di Libya, baik di tangan aktor negara maupun non negara, termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, perdagangan manusia, kekerasan seksual, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.”
Colville lebih jauh mengatakan migran lain yang berasal dari Sudan, Eritrea, Somalia dan Chad – termasuk anak-anak dan perempuan hamil – juga telah ditahan dalam beberapa bulan terakhir ini. Mereka sudah diusir dan kini berisiko dideportasi, tambahnya.
“Yang sangat menjadi perhatian saat ini adalah kelompok migran yang terdiri dari 24 warga Eritrea yang ditahan di pusat penahanan Ganfouda yang sama, dan juga diyakini berisiko dideportasi dalam waktu dekat. Pada tanggal 3 Desember lalu, kami diberitahu bahwa – dalam pola yang mencerminkan pengalaman warga Sudan yang sudah diusir – mereka telah dipindahkan ke pusat penahanan Al Kufra sebagai persiapan deportasi.”
Kantor Komisaris Tinggi PBB menyerukan pihak berwenang untuk melindungi hak semua pencari suaka dan migran di Libya. Ditegaskan agar mereka menyelidiki semua klaim pelanggaran dan penyalahgunaan yang terjadi, dan mengadili pelaku secara adil. Pihak berwenang di Libya juga didesak untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, yang melarang pengusiran kolektif. [em/jm]