Rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1) mengesahkan rumusan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR, meski Fraksi Partai keadilan Sejahtera menolaknya.