No media source currently available
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) hakim, panitera pengganti dan pengacara di Surabaya, Jawa Timur. Uang suap Rp 140 juta diamankan, dari komitmen pengurusan perkara total sebesar Rp 1,3 miliar.