Tautan-tautan Akses

Label Halal Baru BPJPH, MUI Tetap Berwenang Tentukan Kehalalan Produk


Label Halal Baru BPJPH, MUI Tetap Berwenang Tentukan Kehalalan Produk
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:55 0:00

Meskipun kewenangan sertifikasi halal akan dilakukan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, namun MUI tetap memiliki kewenangan menentukan kehalalan sebuah produk menurut hukum Islam.

XS
SM
MD
LG