Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Rabu (16/3) dengan datar menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai “penjahat perang” menyusul serangan gencar yang menghantam Ukraina. Tanpa kenal ampun, Moskow turun mengebom rumah sakit dan bangsal bersalin.
Meski demikian, menyatakan seseorang sebagai penjahat perang tidak sesederhana hanya mengucapkan kata-kata. Terdapat definisi dan proses yang ditetapkan untuk menentukan siapa penjahat perang dan bagaimana mereka harus dihukum.
Gedung Putih menghindari penyebutan itu kepada Putin, dengan mengatakan dibutuhkan penyelidikan dan tekad internasional untuk mendeklarasikan presiden Rusia itu sebagai penjahat perang. Setelah Biden menggunakan istilah tersebut, sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan presiden "berbicara dari hatinya" dan memperbarui pernyataannya bahwa terdapat proses untuk membuat keputusan formal.
Namun, dalam penggunaan populer, frasa tersebut memiliki makna sehari-hari sebagai istilah umum untuk seseorang yang mengerikan.
“Jelas Putin adalah penjahat perang, tetapi presiden berbicara secara politis tentang ini,” kata David Crane, yang telah menangani kejahatan perang selama beberapa dekade dan menjabat sebagai kepala jaksa untuk Pengadilan Khusus PBB untuk Sierra Leone. Lembaga tersebut pernah mengadili mantan Presiden Liberia Charles Taylor.
Investigasi atas tindakan Putin sudah dimulai. AS menggandeng 44 negara lainnya untuk bekerja sama dalam menyelidiki kemungkinan pelanggaran dan kekerasan, setelah disahkannya resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi penyelidikan. Selain itu, juga ada penyelidikan lain yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional, sebuah badan independen yang berbasis di Belanda.
“Kami berada di awal dari permulaan,” kata Crane, yang sekarang mengepalai Jaringan Akuntabilitas Global, yang antara lain bekerja dengan pengadilan internasional dan PBB. Pada saat invasi, kelompoknya membentuk satuan tugas yang mengumpulkan informasi kriminal untuk kejahatan perang. Dia juga sedang menyusun contoh dakwaan terhadap Putin. Dia memperkirakan dakwaan terhadap Putin bisa terjadi dalam setahun. Namun tidak ada batas waktu untuk itu.
Berikut cara kerjanya:
Siapakah Penjahat Perang Itu?
Istilah ini berlaku untuk siapa saja yang melanggar seperangkat aturan yang diadopsi oleh para pemimpin dunia yang dikenal sebagai hukum konflik bersenjata. Aturan mengatur bagaimana negara berperilaku di saat perang.
Aturan-aturan itu telah dimodifikasi dan diperluas dalam satu abad terkahir, diambil dari Konvensi Jenewa setelah Perang Dunia II dan terdapat penambahan protokol di kemudian hari.
Aturan tersebut ditujukan untuk melindungi orang-orang yang tidak ikut serta dalam pertempuran dan mereka yang tidak dapat lagi berperang, termasuk warga sipil seperti dokter dan perawat, tentara yang terluka, dan tawanan perang. Perjanjian dan protokol mengatur siapa yang bisa menjadi sasaran dan dengan senjata apa. Senjata tertentu dilarang, termasuk bahan kimia atau biologi.
Kejahatan Apa yang Tergolong Penjahat Perang?
Apa yang disebut sebagai “pelanggaran berat” dari konvensi-konvensi yang merupakan kejahatan perang termasuk pembunuhan yang disengaja dan perusakan yang luas serta perampasan properti yang tidak dibenarkan oleh kebutuhan militer. Kejahatan perang lainnya termasuk dengan sengaja menargetkan warga sipil, menggunakan kekuatan yang tidak proporsional, menggunakan perisai manusia dan menyandera.
Pengadilan Kriminal Internasional juga menuntut kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam konteks “serangan meluas atau sistematis yang ditujukan terhadap penduduk sipil mana pun.” Tindakan tersebut termasuk pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, penyiksaan, pemerkosaan dan perbudakan seksual.
Cara yang paling mungkin untuk dapat mengkategorikan Putin sebagai penjahat perang adalah melalui doktrin hukum tanggung jawab komando yang diakui secara luas. Jika komandan memerintahkan atau bahkan mengetahui atau berada dalam posisi untuk mengetahui tentang kejahatan dan tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Bagaimana Mendapatkan Keadilan?
Secara umum, ada empat jalur untuk menyelidiki dan menentukan kejahatan perang, meskipun masing-masing memiliki batasan. Salah satunya melalui Mahkamah Pidana Internasional.
Pilihan kedua adalah jika PBB menyerahkan pekerjaannya pada komisi penyelidikan ke pengadilan kejahatan perang internasional hibrida untuk menuntut Putin.
Yang ketiga adalah membentuk tribunal atau pengadilan untuk mengadili Putin oleh sekelompok negara yang berkepentingan, seperti NATO, Uni Eropa, dan AS. Pengadilan militer di Nuremberg setelah Perang Dunia II melawan para pemimpin Nazi dapat dijadikan sebagai contoh.
Terakhir, beberapa negara memiliki undang-undang sendiri untuk menuntut kejahatan perang. Jerman, misalnya, sudah menyelidiki Putin. AS tidak memiliki undang-undang seperti itu, tetapi Departemen Kehakiman memiliki bagian khusus yang berfokus pada tindakan termasuk genosida internasional, penyiksaan, perekrutan tentara anak, dan mutilasi alat kelamin perempuan.
Di Mana Putin Mungkin Diadili?
Hal ini belum jelas. Rusia tidak mengakui yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak akan mengirim tersangka ke markas besar pengadilan di Den Haag, Belanda. AS juga tidak mengakui otoritas pengadilan. Putin dapat diadili di negara yang dipilih oleh PBB atau oleh konsorsium negara-negara yang bersangkutan. Namun membawa Putin ke sana akan sulit.
Pernahkah Pemimpin Dunia Diadili?
Ya. Dari pengadilan pasca-Perang Dunia II di Nuremberg dan Tokyo hingga pengadilan ad hoc yang lebih baru, para pemimpin dunia telah diadili atas tindakan mereka di negara-negara termasuk Bosnia, Kamboja, dan Rwanda.
Mantan pemimpin Yugoslavia Slobodan Milosevic diadili oleh pengadilan PBB di Den Haag karena mengobarkan konflik berdarah ketika Yugoslavia runtuh pada awal 1990-an. Dia meninggal di selnya jauh sebelum vonis diputuskan. Sekutunya di Serbia-Bosnia Radovan Karadzic dan pemimpin militer Serbia-Bosnia, Jenderal Ratko Mladic, berhasil diadili dan keduanya sekarang menjalani hukuman seumur hidup.
Taylor dari Liberia dijatuhi hukuman 50 tahun karena mensponsori kekejaman di negara tetangga Sierra Leone. Mantan diktator Chad, Hissene Habre, yang meninggal tahun lalu, adalah mantan kepala negara pertama yang dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan Afrika. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup. [ah/rs]