Dewan HAM PBB pada bulan Mei membentuk Komisi Penyelidikan yang beranggotakan tiga orang, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kekejaman di Ukraina yang dikoyak perang. Dalam kunjungannya, komisi HAM mengutamakan empat wilayah yaitu: Bucha, Irpin, Kharkiv, dan Sumy, lokasi dari beberapa kekejaman terburuk yang dilakukan pada akhir Februari dan Maret.
Ketua Komisi Erik Mose menjelaskan kunjungan pertama sangat produktif, namun ia menambahkan terlalu dini untuk memperoleh membuat temuan-temuan faktual.
“Namun tergantung konfirmasi lebih lanjut, informasi yang diterima dan lokasi penghancuran yang dikunjungi kemungkinan bisa mendukung klaim bahwa pelanggaran serius terhadap hukum HAM dan kemanusiaan internasional, yang mungkin bisa dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di daerah-daerah itu,”ungkapnya.
Anggota komisi Jasminka Dzumhur mengatakan, banyak orang berbagi cerita yang menyakitkan. Dia mengatakan, komisi mendapat kesaksian dari orang-orang yang mengungsi di dalam negeri tentang penghancuran dan penjarahan properti sipil, penganiayaan, penghilangan warga sipil dan pemerkosaan serta bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya.
“Kami menganggap perlu untuk menyelidiki laporan lebih lanjut tentang dugaan pemindahan anak-anak yang ditempatkan di lembaga-lembaga di wilayah yang sementara diduduki ke Federasi Rusia, juga informasi tentang kewarganegaraan yang dipercepat dan proses adopsi untuk sebagian anak-anak itu,” ujarDzumhur.
Para penyelidik merencanakan kunjungan lebih lanjut ke bagian-bagian lain Ukraina dalam beberapa bulan ke depan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti kekejaman. Mereka mengatakan, temuan mereka akan diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia pada bulan September. [ps/lt]