Otoritas Taliban telah mengumumkan larangan siaran radio FM dari stasiun Voice of America (VOA) dan Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL) di Afghanistan, dengan alasan terdapat keluhan yang mereka terima tentang konten program.
Larangan itu akan diberlakukan mulai Kamis (1/12), menurut arahan yang dikeluarkan oleh kementerian informasi dan kebudayaan Taliban.
Juru bicara Taliban belum memberikan rincian lebih lanjut tentang dugaan keluhan yang mereka katakan telah mereka terima tentang program berita yang didanai AS.
Masih belum jelas apakah larangan tersebut akan berlaku untuk penyiar internasional lain yang telah menggunakan sistem yang sama untuk siaran radio di Afghanistan.
Sejak merebut kekuasaan tahun lalu, Taliban telah memberlakukan serangkaian pembatasan terhadap media dan jurnalis di Afghanistan, termasuk mewajibkan presenter wanita memakai masker.
Kelompok pers bebas menuduh Taliban memberlakukan penyensoran luas pada media, melecehkan jurnalis dan menolak hak kerja untuk personel media perempuan.
VOA dan RFE/RL adalah organisasi berita yang didanai pemerintah Amerika Serikat yang beroperasi dengan independensi jurnalistik dan bertujuan memberikan liputan yang komprehensif dan berimbang.
Layanan VOA Afghanistan menyiarkan 12 jam program sehari di 15 saluran FM dan dua saluran gelombang menengah (MW), dengan pembagian program antara bahasa Pashto dan bahasa Dari.
Sejak Taliban merebut kembali kekuasaan pada Agustus 2021, puluhan saluran televisi swasta, stasiun radio, dan media cetak dilaporkan berhenti beroperasi akibat kesulitan ekonomi dan berbagai pembatasan oleh Taliban.
Ratusan personel media Afghanistan juga telah meninggalkan negara itu, karena takut akan penganiayaan oleh Taliban. [lt/rs]
Forum