Tautan-tautan Akses

Dituntut 4 Tahun, Mayor TNI Pelaku Mutilasi di Papua Divonis Seumur Hidup


Dituntut 4 Tahun, Mayor TNI Pelaku Mutilasi di Papua Divonis Seumur Hidup
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:36 0:00

Proses pengadilan perwira menengah TNI pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua menghadirkan kejutan besar. Oditur militer mengajukan penadahan sebagai dakwaan primer dengan ancaman hukuman empat tahun, namun hakim memvonisnya dengan hukuman penjara seumur hidup.

XS
SM
MD
LG