Tautan-tautan Akses

Impor Pakaian Bekas Bikin Jokowi Geram


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memusnahkan barang bekas yang diduga asal impor di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/03). (Biro Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memusnahkan barang bekas yang diduga asal impor di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/03). (Biro Humas Kemendag)

Presiden Joko Widodo merasa geram atas maraknya bisnis impor pakaian bekas. Ia mengatakan, bisnis ini bisa mengganggu perekonomian tanah air sehingga perlu dihentikan.

Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelidiki bisnis impor pakaian bekas. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada beberapa pihak yang diketahui menjalankan bisnis tersebut.

“Ini dalam waktu sehari, dua hari ini sudah banyak yang ketemu. Itu menganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat menganggu. Jadi, yang namanya impor pakaian bekas setop, (karena) mengganggu, sangat menganggu industri dalam negeri kita,” ungkap Jokowi.

Menyusul keputusan Jokowi, pihak berwenang, Jumat (17/3), memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/03). Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau Edy Nasution dan Pelaksana Tugas (plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang.

Menurut Zulkifli, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Ia menambahkan, pemusnahan ini juga merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/03). (Biro Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/03). (Biro Humas Kemendag)

Pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang dimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Zulkifli berharap, konsumen lebih mengutamakan membeli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, produk dalam negeri tidak kalah baiknya dengan produk impor baik dari sisi mutu maupun tren. Tingginya penggunaan produk dalam negeri juga bisa menekan peredaran pakaian bekas.

Bisnis Pakaian Bekas di Negara Lain

Ekonom CORE Indonesia Muhammad Faisal menuturkan, di beberapa negara yang memiliki purchasing power masyarakat yang rendah, seperti di Afrika, impor pakaian bekas diperbolehkan demi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Praktik seperti itu seharusnya tidak terjadi di Indonesia, katanya, mengingat kondisi negara yang lebih baik dibandingkan negara-negara di Afrika.

“Dalam kondisi seperti itu justru harusnya ada kebijakan-kebijakan yang mendukung supaya industri padat karya tekstil, atau pakaian ini bisa semakin survive. Adanya bisnis seperti ini, menurut saya agak kontradiktif, dengan karakteristik Indonesia apalagi di tengah industri tekstil yang seperti sekarang. Indonesia kan purchasing power-nya tidak seperti negara-negara Afrika," ungkap Faisal.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang dalam konferensi pers di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/03). (Biro Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang dalam konferensi pers di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/03). (Biro Humas Kemendag)

"Walaupun tidak juga terlalu tinggi, tidak setinggi negara maju, tapi industri tekstil masih menjadi industri andalan kita. Semestinya pasar dalam negeri itu dijaga, karena impor pakaian bekas jelas akan menggerus pasar dalam negeri atau pasar industri tekstil domestik,” imbuhnya.

Faisal mengakui, bisnis pakaian bekas memang berkembang di negara-negara maju. Namun, ia menegaskan, bahwa yang dijual gerai-gerai pakaian bekas (thrift shop), umumnya adalah produk bekas dalam negeri.

“Kalau yang saya tahu misalnya di Australia, itu pakaian bekas banyak shop-nya, tapi dari (industri pakaian) dalam negeri. Jadi dia perputaran dari industri pakaian baru yang diproduksi atau mungkin di jual di dalam negeri. Kita lihat kembali, industri pakaiannya kuat atau tidak di sana. Biasanya kalau negara yang industri pakaiannya itu kuat, mereka akan menghindari kebijakan impor pakaian bekas atau pakaian bekas luar,” tuturnya. [gi/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG