Tautan-tautan Akses

Aktivis Pertanyakan Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Papua


Aktivis Pertanyakan Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Papua
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:33 0:00

Kasus pelanggaran HAM berat Wasior (2001) dan Wamena (2003) di Papua belum selesai sampai saat ini. Pemerintah merencanakan penyelesaian kasus itu melalui upaya di luar hukum atau non-yudisial. Namun, ada keraguan apakah pilihan ini tepat.

XS
SM
MD
LG