Ordo Yesuit mengatakan pada hari Kamis (15/6) telah memecat seorang pastor terkemuka Slovenia dari kongregasi tersebut menyusul tuduhan pelecehan seksual, spiritual, dan psikologis terhadap sejumlah perempuan dewasa.
Sebuah pernyataan dari kongregasi itu, yang diperoleh kantor berita Associated Press pada hari Kamis, mengatakan Pastor Marko Ivan Rupnik diberhentikan dari ordo Yesuit melalui keputusan pada tanggal 9 Juni “karena pelanggaran keras terhadap kaul ketaatan.”
Rupnik adalah salah seorang seniman religius paling terkenal di Gereja Katolik, yang karya-karya mozaiknya menghiasi gereja-gereja dan basilika-basilika di berbagai penjuru dunia, termasuk di Vatikan.
Akhir tahun lalu, Yesuit mengakui bahwa Rupnik telah dituduh oleh beberapa perempuan melakukan pelecehan seksual, spiritual dan psikologis selama 30 tahun. Tetapi ia lolos dari sebagian besar hukuman, tampaknya antara lain karena statusnya yang tinggi di gereja dan di Vatikan, di mana bahkan peran Paus Fransiskus dalam kasus tersebut dipertanyakan.
Pernyataan Yesuit mengatakan Rupnik memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas perintah pemecatan itu. Ia hingga saat ini tetap menjadi seorang pastor, tapi bukan pastor Yesuit.
Skandal Rupnik meledak pada bulan Desember ketika blog-blog dan situs-situs web Italia melaporkan bahwa sejumlah perempuan telah mengeluh selama bertahun-tahun tentang pelecehan yang dilakukan Rupnik namun klaim mereka kerap didiskreditkan atau ditutup-tutupi oleh para atasan Rupnik.
Kasus ini tetap menjadi masalah bagi Vatikan dan Yesuit karena adanya kecurigaan bahwa imam karismatik itu menerima perlakuan istimewa dari Tahta Suci, yang dipimpin oleh seorang paus yang berordo Yesuit, dan kantor pengaduan pelecehan seksualnya diawasi para imam Yesuit.
Setelah tuduhan-tuduhan itu mengemuka di media, para Yesuit dengan enggan mengakui bahwa Rupnik telah dinyatakan dikucilkan pada tahun 2020 karena melakukan salah satu kejahatan paling berat namun kemudian bertobat dan sanksi-sanksi yang dihadapinya telah dicabut. Tahun berikutnya, Rupnik dituduh oleh sembilan perempuan melakukan pelecehan seksual, psikologis dan spiritual pada 1990-an di sebuah komunitas yang didirikan di Slovenia. Meskipun Yesuit merekomendasikan pengadilan gereja, kantor pengaduan pelecehan seksual Vatikan menolaknya dengan alasan batas waktu pengajuan gugatan-gugatan itu telah kedaluarsa dan menyatakan bahwa kejahatan tersebut terlalu tua untuk dituntut.
Fakta itu menggarisbawahi bagaimana hierarki Katolik secara rutin menolak untuk menganggap pelecehan spiritual dan seksual terhadap perempuan dewasa sebagai kejahatan yang harus dihukum, melainkan hanya penyimpangan kesucian yang dapat dimaafkan, tanpa mempertimbangkan trauma yang ditimbulkannya pada para korban. [ab/ka]
Forum