Tautan-tautan Akses

WNI Kebelet Kerja di Luar Negeri, Permudah Sindikat TPPO Mencari Korban


ASD, salah satu tersangka TPPO WNI ke Myanmar digiring Petugas Bareskrim Polri menuju konferensi pers pada Selasa (16/5) di Mabes Polri, Jakarta.
ASD, salah satu tersangka TPPO WNI ke Myanmar digiring Petugas Bareskrim Polri menuju konferensi pers pada Selasa (16/5) di Mabes Polri, Jakarta.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disertai penipuan daring (online scamming) semakin marak belakangan ini. Dalam sejumlah kasus, korban TPPO ternyata juga bisa berperan sebagai pelaku, yang menjebak calon korban berikutnya.

Mawar, seorang penyintas TPPO dihadirkan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Jumat (21/7) sore, untuk memberi gambaran bagaimana skema kejahatan yang membawanya hingga ke Myanmar. Di hadapan peserta diskusi TPPO dan penipuan daring, Mawar mengisahkan perjalanan menegangkan yang dia alami.

Tawaran awalnya datang dari sesorang kepada teman Mawar.

“Awalnya itu aku ditawari dari teman. Teman aku juga mau terbang. Awalnya ditawari ke Dubai sebagai telemarketing di bidang kecantikan. Dan sebelum saya terbang ke luar negeri itu, saya adalah konsultan di salah satu klinik kecantikan di Jakarta,” ujar Mawar.

Gaji yang dijanjikan adalah $800 per bulan atau sekitar Rp 12 juta.

Yang pertama menerima tawaran itu adalah teman Mawar, yang kemudian terbang ke “Dubai” terlebih dahulu. Sejak saat itu, dia aktif mengontak Mawar yang akhirnya percaya dan memutuskan untuk menyusul. Setelah proses pembuatan paspor selesai, dan Mawar siap berangkat, kawannya memberi tahu bahwa seluruh karyawan di kantor telemarketing itu dipindahkan ke Thailand.

Puluhan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diselamatkan Kepolisian Thailand dan KBRI Bangkok
Puluhan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diselamatkan Kepolisian Thailand dan KBRI Bangkok

Mawar awalnya menolak datang ke Thailand karena dia inginkan adalah bekerja di Dubai. Namun akhirnya dia menyerah dengan rayuan kawannya, dan diterbangkan ke Bangkok. Di bandara Bangkok, dia dijemput seseorang yang juga menjemput dua penumpang lain dari China.

“Ini perjalanan pertama aku ke luar negeri,” kata Mawar sambil menceritakan bagaimana dia harus mengatasi kebingungan selama di bandara.

Di Bangkok, Mawar dan sejumlah orang lain diinapkan di sebuah hotel selama 3 hari. Setelah itu, mereka kembali diterbangkan ke Mae Sot, sebuah kota ke perbatasan Thailand-Myanmar. Dari kota inilah, rombongan menyeberang sungai dan menuju ke Kota Myawaddy. Mawar menggambarkan kota ini sebagai kawasan dengan banyak tentara bersenjata laras panjang.

Dubai yang disebut teman mawar, ternyata adalah sebuah kota kecil di Myanmar yang penuh dengan tentara. Di kota inilah, Mawar akhirnya dipekerjakan oleh sindikat penipuan daring.

NTT adalah daerah dengan kasus TPPO cukup tinggi, pencegahan oleh pihak kepolisian menjadi salah satu kunci menekan kasus. (Foto: Dok Polres Manggarai Barat)
NTT adalah daerah dengan kasus TPPO cukup tinggi, pencegahan oleh pihak kepolisian menjadi salah satu kunci menekan kasus. (Foto: Dok Polres Manggarai Barat)

“Tugasnya mencari member di aplikasi dating (kencan), dikumpulkan nomor sebanyak-banyaknya, lalu dimasukkan ke salah satu link (tautan) yang sudah disediakan leader,” lanjutnya.

Setiap pekerja menipu korban dengan cara yang sama. Melalui telepon genggam, calon korban dikirimi tautan tertentu. Ketika tautan dibuka, pelaku akan “menguasai” telepon genggam korban. Dengan cara inilah, rekening korban biasanya dikuras.

Mawar adalah satu dari ribuan korban TPPO antarnegara yang kemudian dipaksa bekerja dalam skema penipuan dari Myanmar. Dia dipulangkan dalam rangkaian upaya penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO di lingkup Asia Tenggara.

Satgas TPPO Polda Bali menangkap tiga orang pelaku kasus yang akan mengirim PMI ilegal ke Jepang. (Foto: Humas Polda Bali)
Satgas TPPO Polda Bali menangkap tiga orang pelaku kasus yang akan mengirim PMI ilegal ke Jepang. (Foto: Humas Polda Bali)

Kejahatan yang Kompleks

Komisaris Besar Polisi Burkhan Rudi Satria dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengakui, kejahatan ini tidak sederhana.

“Problemnya adalah, bahwa dia adalah korban TTPO. Seorang korban TPPO tidak bisa dipidanakan karena dia berada di bawah tekanan tertentu. Siapa yang menekan? Orang sana. Hukumnya yang berlaku, hukum sana. Ini masalah hukum antarnegara,” ujar Rudi.

Penipuan daring sebenarnya bukan persoalan baru bagi polisi Indonesia. Rudi menceritakan, pada sekitar 2014 polisi menemukan sebuah rumah di Bekasi yang berisi 24 penipu asal Bangladesh dan India. Ketika itu, mereka masih menggunakan jalur telepon kabel dan menipu warga di dua negara itu.

“Pola ini sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Di Vietnam, Myanmar dan Kamboja agak kenceng baru-baru ini,” kata dia.

Di masa lalu, korban TPPO biasanya adalah kelompok masyarakat yang tidak memiliki keahlian tertentu dan tidak berpendidikan. Posisi saat ini, justru kelompok masyarakat yang teredukasi baik yang menjadi korban. Prestise bekerja di luar negeri, mendorong seseorang mudah menerima tawaran iklan pekerjaan, yang akhirnya membawa mereka menjadi korban TPPO.

Rudi menyebut masyarakat perlu menerima pemahaman yang baik tentang bagaimana kejahatan ini beroperasi. Jika tidak, korban akan terus berjatuhan.

“Kalau penegakan hukum, semua bisa kita tegakkan. Gampang cari pelaku. Tapi problemnya, apa akan begitu terus,” tambah Rudi.

Polda NTT menitipkan 17 anak korban TPPO ke Kesusteran Katholik Maumere, Kabupaten Sikka, pertengahan Juni 2021. (Foto: Courtesy/Humas Polda NTT)
Polda NTT menitipkan 17 anak korban TPPO ke Kesusteran Katholik Maumere, Kabupaten Sikka, pertengahan Juni 2021. (Foto: Courtesy/Humas Polda NTT)

Lonjakan Kasus

Kementerian Luar Negeri mencatat, kasus penipuan daring di kawasan Asia Tenggara baru melonjak pada dua tahun terakhir. Meski begitu, menurut Andy Rachmianto, Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri, lonjakan itu terjadi sangat drastis.

“Catatan yang ada pada kami, selama dua tahun terakhir ini paling tidak sudah lebih dari 2.400 kasus korban online scamming yang kita tangani. Saya mendapat informasi, masih ratusan lagi kasus-kasus yang sedang kita tangani,” ujarnya.

Di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara, kata Andy, data kasus kejahatan TPPO dengan online scamming pada 2021 baru terjadi sekitar 200 kasus. Karena itulah, bisa dikatakan terjadi lonjakan luar biasa karena dalam dua tahun angkanya berubah menjadi 2.400 kasus lebih.

“Ini cakupannya sangat luar biasa, magnitude-nya juga sangat luar biasa dan terjadi di negara-negara tetangga kita,” ujarnya.

Jika dirunut, Kemenlu mencatat bahwa kasus penipuan daring yang melibatkan WNI korban TPPO, awalnya terjadi di Shihanoukville, Kamboja. Di kota tepi Teluk Thailand inilah, Kemenlu menerima laporan keberadaan WNI yang disekap oleh sindikat penipuan daring. Dari waktu ke waktu, kata Andy, kasusnya terus bertambah dan merambah negara sekitar seperti Myanmar, Laos, Vietnam hingga Filipina. Laporan terakhir, kasus juga ditemukan di Timur Tengah.

Mengingat besarnya kasus, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN) berkomitmen untuk mengatasi kejahatan ini. Andy mengatakan, dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) pemimpin ASEAN pada Mei di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, semua kepala negara sepakat mengeluarkan deklarasi khusus terkait penipuan daring, yaitu deklarasi Pemberantasan Perdagangan Orang Akibat Penyalahgunaan Teknologi (Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology). [ns/ft]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG