Pasca Putusan MK, Pengalaman Jadi Wali Kota Buka Peluang Gibran
- Yudha Satriawan
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait usia dan persyaratan tambahan bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. Tambahan petitum baru itu membuka peluang bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming untuk maju pada pilpres 2024.
Episode
-
November 19, 2024
Urgensi Melawan Stigma Negatif “Down Syndrome” di Indonesia
-
November 19, 2024
Pilkada Jawa Tengah: Dua Lembaga Survei Rilis Hasil Bertolak Belakang