Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi karena dinilai melanggar kode etik. Lantas bagaimana nasib Gibran Rakabuming Raka yang dimudahkan melaju sebagai calon wakil presiden lewat putusan MK yang kontroversial itu?