Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu apabila terpilih sebagai presiden pada Pemilu 2024. Janji tersebut merupakan upaya Ganjar agar isu tersebut tidak lagi dipolitisasi setiap kali berlangsung pesta demokrasi. Hal itu ditegaskan Ganjar dalam debat perdana capres pada Selasa (12/12) malam.
“Kalau saya jadi presiden, saya akan bereskan ini agar dalam kontestasi pilpres berikutnya, ini tidak muncul lagi,” ujar Ganjar.
Dalam sesi tanya jawab, calon presiden dari PDI-Perjuangan itu mempertanyakan penuntasan 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu kepada Prabowo, seperti kasus penghilangan orang secara paksa, Talangsari Lampung, dan kasus Trisakti/Semanggi 1 dan 2. Ganjar juga sempat menyinggung empat rekomendasi DPR kepada presiden pada 2009 perihal kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Keempat rekomendasi itu adalah membentuk pengadilan HAM, menemukan korban penghilangan paksa 1997/1998, pemulihan dan kompensasi pada korban pelanggaran HAM berat, dan meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa.
“Pertanyaan saya ada dua. Pertama, kalau bapak ada di situ (terpilih sebagai presiden -red) apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR? Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu korban penghilangan paksa. Apakah bapak bisa membantu menemukan di mana kubur mereka yang hilang itu agar keluarganya bisa berziarah,” tanya Ganjar.
Prabowo: Isu Penghilangan Paksa Selalu Digunakan Untuk Menyerang Saya
Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo mengatakan “Pak Ganjar tadi sebut tahun 2009 kan, jadi sekian tahun yang lalu kan? Dan masalah ini justru ditangani oleh wakil presiden Anda (Mahfud MD -red). Jadi apalagi yang mau ditanya ke saya,” tegas Prabowo.
Lebih jauh capres yang diusung koalisi Partai Gerindra, PKB, PAN, Golkar, PBB dan PSI tersebut mengatakan isu penghilangan paksa selalu digunakan untuk menyerangnya dalam pemilu. Padahal, kata Prabowo, ia adalah orang yang sangat membela HAM.
“Nyatanya orang-orang yang dulu ditahan, tapol-tapol (tahanan politik -red) yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya, membela saya. Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi. Masalah yang Bapak tanyakan agak tendensius,” ujar Prabowo, yang disambut tepuk tangan para pendukungnya.
Sejumlah Mantan Aktivis 98, Korban Penculikan Gabung di Tim Prabowo-Gibran
Prabowo merujuk pada beberapa mantan aktivis 98 yang juga pernah menjadi korban penculikan, tetapi kini justru bergabung dalam tim pemenangannya. Di antara mereka adalah Budiman Sudjatmiko, mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik PRD yang kini menjadi anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo-Gibran.
Selain itu, ada dua mantan aktivis yang kini menjadi politikus di Partai Demokrat, yaitu Andi Arief dan Rachland Nashidik. Ada pula Natalius Pigai, mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017, yang mengatakan hingga hari ini Komnas HAM tidak pernah mencantumkan nama Prabowo Subinato sebagai pelanggar HAM.
Saat terjadinya penghilangan orang secara paksa pada 1998, Prabowo menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus dan Panglima Komando Cadangan Strategis. Pada April 1999, pengadilan menyatakan Tim Mawar – yang disebut-sebut sebagai tim bentukan sejumlah perwira yang pernah bertugas di Timor-Timur (kini Timor Leste -red) saat masih menjadi bagian dari Indonesia – terlibat dalam penculikan belasan aktivis pada kurun waktu 1997-1998. Semua anggota Tim Mawar adalah anggota Kopassus TNI yang kala itu dipimpin Prabowo Subianto.
Upaya untuk mendapatkan keadilan bagi para korban hilang ini masih terus disuarakan oleh keluarga dan koalisi masyarakat sipil hingga kini. Salah satunya, melalui “Aksi Kamisan” yang digelar di seberang Istana Kepresidenan.
Keluarga Korban Penculikan Sampaikan Kekecewaan
Sebelumnya Budiman Sudjatmiko – dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pakar TKN – menegaskan Prabowo bukan pelaku kriminal pelanggaran HAM. Menurutnya tidak ada bukti secara hukum yang menyatakan hal tersebut. Justru, lanjut Budiman, sejak 25 tahun lalu hingga sekarang, Prabowo merupakan bagian dari demokrasi.
Sejumlah keluarga dan koalisi masyarakat sipil kecewa dengan pernyataan Budiman itu, salah seorang aktivis mahasiswa yang disegani di era Orde Baru. Paian Siahaan, ayahanda Ucok Munadar Siahaan, salah satu aktivis mahasiswa yang diculik pada 1998 dan tidak jelas keberadaannya, mengatakan sudah 25 tahun menunggu kepastian tentang nasib anaknya. Ia sudah melaporkan kasus itu ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, yang tidak pernah ditindaklanjuti.
“Pernyataan yang dibuat Budiman adalah utnuk menggiring generasi muda, khususnya Gen-Z, yang tidak mengetahui sejarah yang terjadi pada tahun 1998,” kata Paian. [fw/em]
Forum