Tautan-tautan Akses

Ilmuwan: Upaya Konservasi di Indonesia Terancam


Dokter hewan Yenni Saraswati dari Program Konservasi Orangutan Sumatera (SOCP) memeriksa kondisi orangutan Sumatra yang terluka yang ditemukan oleh aktivis lingkungan di perkebunan kelapa sawit di desa Rimba Sawang, Aceh. (Foto: AP)
Dokter hewan Yenni Saraswati dari Program Konservasi Orangutan Sumatera (SOCP) memeriksa kondisi orangutan Sumatra yang terluka yang ditemukan oleh aktivis lingkungan di perkebunan kelapa sawit di desa Rimba Sawang, Aceh. (Foto: AP)

Sebuah podcast Scientific American baru-baru ini menjadi sorotan banyak ilmuwan di Indonesia. Podcast itu seperti membangkitkan kembali apa yang menjadi keprihatinan lama, yakni sikap tidak bersahabat pemerintah terhadap periset asing sehingga mengancam upaya konservasi satwa liar.

Yang menjadi sorotan adalah segmen podcast “Science, Quickly” berjudul “Scientist Argue Conservation is Under Threat in Indonesia.” Dalam podcast itu, pemandu acara Christopher Intagliata berbincang dengan ilmuwan konservasi Erik Meijaard, Direktur Borneo Futures, sebuah perusahaan konsultan ilmiah yang berkantor pusat di Brunei Darussalam, dan Bill Laurance, pakar ekologi tropis dari James Cook University, Australia.

Topik podcast itu sendiri merujuk sebuah artikel di jurnal “Current Biology” yang ditulis bersama oleh Meijaard dan Laurance, dan mendapat pengukuhan dari sejumlah ilmuwan asing lain dan ilmuwan dalam negeri. Kedua ilmuwan itu memperingatkan bahwa upaya konservasi di Indonesia terancam karena sikap kurang kooperatif pemerintah terhadap para ilmuwan, khususnya yang berasal dari luar negeri.

Bill Laurance, pakar ekologi tropis dari James Cook University, Australia. (Dokumentasi Pribadi)
Bill Laurance, pakar ekologi tropis dari James Cook University, Australia. (Dokumentasi Pribadi)

“Saya sendiri tidak mau bilang sikap tidak bersahabat, tapi seringkali interaksi dengan mereka membingungkan. Apa yang disampaikan, dan apa yang terjadi tidak disampaikan dengan jelas. Belum pernah sih mengalami konfrontasi secara terbuka. Namun, terasa sekali adanya ketegangan saat berinteraksi," ujar Laurance.

Apa yang dialami Meijaard berbeda dengan apa yang dihadapi Laurance. Sebagaimana terungkap dalam podcast itu, Meijaard dan empat sejawatnya -- Julie Sherman, Marc Ancrenaz, Hjalmar Kühl dan Serge Wich -- tiba-tiba dilarang melanjutkan risetnya di Indonesia.

Sebuah surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang bocor ke media, menginstruksikan taman-taman nasional di Indonesia untuk tidak bekerja sama dengan Meijaard dan empat sejawatnya dan tidak memberikan izin riset. Alasannya, menurut berita yang beredar, tulisan-tulisan para ilmuwan itu mendiskreditkan pemerintah. Tidak hanya itu, para peneliti lokal yang pernah bekerja sama dengan Meijaard dan empat sejawatnya itu juga tidak dibolehkan mendapat izin riset.

Keterangan foto: Orangutan Sumatra yang menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jantho Aceh. (Courtesy: BBKSDA Sumut)
Keterangan foto: Orangutan Sumatra yang menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jantho Aceh. (Courtesy: BBKSDA Sumut)

Sebelum itu, Meijaard dan para sejawatnya itu memang pernah menulis sebuah artikel opini di “The Jakarta Post” yang menyorot kementerian tersebut. Isi surat tersebut mempertanyakan klaim kementerian itu bahwa populasi orangutan di Indonesia berkembang. Menurutt Meijaard, yang sudah lebih dari 30 tahun melakukan penelitian di Indonesia, populasi hewan yang terancam punah ini justru sebaliknya. Hasil risetnya menunjukkan, tiga spesies orangutan yang eksis di Indonesia jumlahnya justru menurun.

Sikap-sikap tidak bersahabat seperti itu, menurut Meijard dan Laurance, mempersulit usaha para ilmuwan meneliti isu-isu konservasi di Indonesia. Menurut mereka, Indonesia memiliki konsentrasi spesies yang terancam punah dan sangat terancam punah di dunia dalam jumlah yang sangat besar. Kesuksesan usaha konservasi di tanah air tidak hanya menguntungkan Indonesia tapi juga dunia.

“Keragaman satwa dan fauna liar di hutan-hutan Indonesia luar biasa tinggi. Barangkali paling tinggi dibandingkan dengan hutan mana pun di dunia," kata Laurance.

Apa yang dialami Meijaard dan banyak peneliti asing lainnya tidak luput dari perhatian Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademi (KIKA). Organisasi tersebut ikut mengoordinasikan advokasi kasus Meijaard dan kawan-kawan, baik litigasi maupun nonlitigasi, sebelum akhirnya sebuah koalisi masyarakat sipil -- yang menamakan diri mereka Tim Advokasi Kebebasan Akademik -- mengajukan gugatan ke KLHK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bertindak selaku penggugat dalam kasus itu adalah SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) dan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), kata Abdil Mughis Mudhoffir, Koordinator Badan Pekerja KIKA, sambil mengungkapkan bahwa kasus itu ditolak tanpa penjelasan memadai.

KIKA menyatakan bahwa surat dari KLHK tersebut adalah bentuk kebijakan antisains yang telah melanggar kebebasan akademik, mencederai independensi sains serta bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.

Abdil Mughis Mudhoffir -- Koordinator Badan Pekerja Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademi (KIKA). (Foto: Courtesy/KIKA)
Abdil Mughis Mudhoffir -- Koordinator Badan Pekerja Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademi (KIKA). (Foto: Courtesy/KIKA)

“(Seharusnya) biarkan data yang berbicara, jangan kepentingan politik dan pencitraan yang menjadi driver bagaimana data penelitian itu dikemukakan ke publik. Kalau data mengatakan populasi orangutan menurun, seharusnya itu yang dikemukakan ke publik. Dengan begitu kita bisa mengambil langkah antisipatif yang lebih tepat," kata Abdil.

Menanggapi pernyataan Tim Advokasi Kebebasan Akademik, KLHK -- sebagaimana dikutip banyak media, termasuk Mongabay -- belakangan mengatakan bahwa larangan terhadap lima ilmuwan tersebut dapat dibenarkan karena mereka “melanggar hukum,” mengutip undang-undang tentang sains dan teknologi tahun 2019 dan peraturan tahun 2006 tentang izin bagi orang asing untuk melakukan penelitian di Indonesia. Namun, dalam surat pengumuman larangan tersebut yang bocor ke media, tidak disebutkan bahwa kelima ilmuwan itu melanggar hukum.

KLHK mengatakan para ilmuwan itu “tidak memenuhi persyaratan dalam membangun kemitraan domestik; mekanisme kerja sama dengan mitra penelitian lokal tidak transparan; dan tidak melaporkan hasil penelitiannya.” Namun, kementerian itu tidak merinci proyek penelitian mana yang dilakukan para ilmuwan tersebut yang dianggap melanggar hukum.

Seorang perempuan sedang menunggangi gajah Sumatera di Kamp Konservasi Gajah Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. (Foto:VOA/Anugrah Andriansyah)
Seorang perempuan sedang menunggangi gajah Sumatera di Kamp Konservasi Gajah Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. (Foto:VOA/Anugrah Andriansyah)

VOA berusaha menghubungi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Anugrah, untuk mendapat komentar dan penjelasan lebih lanjut namun hingga berita ini diturunkan tidak mendapat jawaban.

Menurut Abdil, kasus Meijaard bukan kasus pertama intervensi pemerintah dalam ilmu pengetahuan lingkungan. Pada tahun 2020, katanya, ilmuwan lingkungan David Gaveau dideportasi dari Indonesia setelah menerbitkan perkiraan tingkat kebakaran hutan yang jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan pemerintah.

Abdil bahkan meyakini, pembatasan penelitian oleh pemerintah sebetulnya sudah banyak dialami ilmuwan lokal sejak masa Orde Baru.

“Sayangnya di era demokrasi, praktik ini masih berlanjut," ujarnya.

Dalam artikel di “Curent Biology”, Laurance dan rekan-rekan sejawatnya menyoroti kendala yang dihadapi ilmuwan Indonesia dan peneliti internasional dalam melakukan kajian atas topik sensitif terkait konservasi. Hasil penelitian mereka selalu harus mendapat persetujuan pemerintah terlebih dahulu sebelum dapat dipublikasikan. Tak heran, ada peneliti yang merasa tertekan dan terpaksa membatalkan rencana mempublikasikannya.

Sejumlah peneliti Indonesia, menurut Laurance, tidak jarang menolak untuk ikut menulis dengan tim internasional mengenai konservasi hutan karena kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat berdampak negatif dan mempengaruhi pendanaan, izin penelitian, atau peluang kontrak komersial mereka di Indonesia.

Ilmuwan: Upaya Konservasi di Indonesia Terancam
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:09:49 0:00

Menurut Laurance, ada banyak ketidaksepakatan antara ilmuwan konservasi dan pemerintah Indonesia yang memicu friksi itu. Beberapa di antaranya adalah seberapa parah hutan mengalami kehancuran, apa penyebab deforestasi, dan seberapa besar dampak kerusakaan hutan itu terhadap spesies-spesies yang terancam dan sangat terancam punah.

Laurance, yang juga menjabat sebagai Direktur Center for Tropical Environmetal and Sustainability Science di James Cook University, mengatakan, sudah jadi pemahaman umum bahwa tingginya laju deforestasi di Indonesia menurunkan populasi spesies-spesies tersebut. Contoh nyata, menurut Laurance, tercermin dari dari populasi orangutan Tapanuli, badak Sumatra, gajah Sumatra, gajah Kalimantan dan harimau Sumatra.

Lebih jauh Laurance mengatakan, sikap tidak kooperatif pemerintah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mengingat hutan-hutan Indonesia berada dalam ancaman besar.

Area pembukaan lahan dekat hutan lindung di Tangse, Aceh. Gajah sumatera adalah spesies yang sangat terancam punah dan menghadapi ancaman dari perburuan liar dan deforestasi yang merajalela. (Foto: AFP)
Area pembukaan lahan dekat hutan lindung di Tangse, Aceh. Gajah sumatera adalah spesies yang sangat terancam punah dan menghadapi ancaman dari perburuan liar dan deforestasi yang merajalela. (Foto: AFP)

“Saya bayangkan hutan di Indonesia seperti samsak tinju, dipukul di sana sini pada saat bersamaan," ujarnya.

Selain deforestasi yang menyusutkan habitat satwa liar, kata Laurance, hutan Indonesia juga kerap menjadi arena perburuan liar, dan kerap menghadapi fenomena alam yang disebut El Nino yang bisa menyebabkan kemarau dan kebakaran.

Terkait perburuan liar, menurut Laurance, banyak satwa liar– termasuk yang dilindungi – “dipanen” dari Indonesia oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dijual ke luar negeri. Salah satu pasar utamanya adalah China, dengan barang yang diekspor termasuk trenggiling, cula badak, dan tulang harimau yang biasanya dimanfaatkan sebagai obat-obatan tradisional.

Laurance memuji usaha pemerintah Indonesia menurunkan laju deforestasi secara signifikan, tetapi, menurutnya, itu bukan cerminan bahwa sejumlah satwa yang terancam dan sangat terancam secara otomatis meningkat populasinya.

“Selama dua tahun terakhir memang ada penurunan laju deforestasi, sekitar dua pertiganya. Pemerintah sepertinya ingin mengatakan, ‘lihat …kami berhasil menurunkan laju kerusakan hutan sehingga hasil penelitian kalian bahwa populasi orangutan menurun sulit dibenarkan.’” katanya.

Laurance menegaskan pentingnya menjaga ilmu pengetahuan yang independen. Tanpa itu pemerintah atau kelompok lain dapat sepenuhnya mengubah narasi dan menghasilkan realitas palsu tentang apa yang sedang terjadi. Realitas palsu mengenai kondisi hutan Indonesia dapat mempunyai dampak yang sangat nyata terhadap spesies yang terancam dan sangat terancam punah.

Rosa, badak Sumatra, melahirkan anak betina di Suaka Rhino Sumatra Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Lampung pada 24 Maret 2022. (Foto: Humas KLHK)
Rosa, badak Sumatra, melahirkan anak betina di Suaka Rhino Sumatra Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Lampung pada 24 Maret 2022. (Foto: Humas KLHK)

Lebih lanjut Laurance mengatakan, tekanan terhadap penelitian ilmiah di Indonesia akan berdampak luas terhadap upaya konservasi di Indonesia. Data yang bertentangan mengenai populasi orangutan dan larangan penelitian oleh ilmuwan asing, misalnya, dapat menyebabkan ketidakpastian pendanaan dan intervensi konservasi internasional.

“Dengan menghambat penelitian kritis dan menghambat kerja sama internasional, Pemerintah Indonesia berisiko merusak reputasi ilmiahnya, termasuk daya saing akademisi dan institusi dalam mendapatkan penghargaan dan skema pendanaan internasional,” kata Laurance.

Meski demikian, Abdil mengatakan, ia tidak begitu khawatir mengenai kemungkinan peneliti asing berhenti melakukan riset di Indonesia.

Sekelompok pengendara sepeda beristirahat selama perjalanan mereka di hutan hujan Gunung Burangrang di pinggiran Bandung, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
Sekelompok pengendara sepeda beristirahat selama perjalanan mereka di hutan hujan Gunung Burangrang di pinggiran Bandung, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/Beawiharta)

“Indonesia ini menang (unggul) dalam hal bahan mentah. Biodiversity Indonesia sangat kaya dan jadi daya tarik banyak ilmuwan asing untuk melakukan penelitian di Indonesia, yang berguna bagi pengembangan pengetahuan, tidak hanya bagi Indonesia tapi juga seluruh dunia," kata Abdil.

Tidak hanya itu, perlakuan kurang ramah terhadap peneliti asing kemungkinan juga tidak merata di semua bidang konservasi. Paling tidak anggapan ini valid bila merujuk pada pernyataan Meizani Irmadhiany, Direktur Eksekutif Konservasi Indonesia (KI), organisasi lingkungan yang juga memiliki perhatian besar terhadap upaya konservasi, umumnya di sektor kelautan. KI, katanya, banyak menjalin kerja sama dengan mitra regional dan internasional, dan sikap pemerintah terhadap peneliti asing patut dipuji.

Meizani Irmadhiany -- Direktur Eksekutif Konservasi Indonesia (KI). (Foto: Courtesy/KI)
Meizani Irmadhiany -- Direktur Eksekutif Konservasi Indonesia (KI). (Foto: Courtesy/KI)

“Kita melihat pemerintah cukup membuka ruang untuk kolaborasi, tidak hanya dengan NGO (LSM, red) tapi juga dengan mitra-mitra lain dan itu tentunya dengan mengikuti tatanan peraturan yang berlaku," kata Meizani.

Menurut Meizani, pemerintah mengetahui pasti, bahwa kerja sama internasional di bidang konservasi satwa laut sangat dibutuhkan, apalagi tidak jarang penelitian-penelitian itu membutuhkan teknologi tinggi yang tidak murah, keahlian khusus, koordinasi dan waktu yang tidak singkat.

Meizani mencontohkan proyek penelitian populasi pari manta yang dilakukan KI, khususnya di kawasan konservasi Raja Ampat, yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Pemerintah – dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tingkat provinsi -- sangat mendukung upaya KI dan para periset asing dalam penelitian tersebut. Tidak jarang, bersama pemerintah, mereka mempublikasikan hasil penelitian yang menjadi rujukan penelitian lain atau pengambilan kebijakan.

Pemerintah, katanya juga, tak sungkan melibatkan peneliti asing dan lokal sewaktu melakukan marine rapid assessment untuk menentukan apakah sebuah kawasan perairan harus menjadi kawasan konservasi.

Terlepas dari semua itu, tekanan terhadap ilmuwan tidak hanya terjadi di Indonesia. Survei terbaru yang dilakukan oleh para ahli ekologi di Australia menemukan beberapa negara lain juga menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan upaya konservasi. Contohnya, mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro dilaporkan menghambat tata kelola lingkungan dengan memecat sejumlah pejabat yang memiliki pandangan berbeda mengenai deforestasi. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG