Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung Perpanjang Blokade terhadap UU Texas yang Izinkan Penangkapan Migran


Sekelompok migran dijemput oleh petugas dari Texas setelah terdampar di tepian sungai selama berjam-jam di Eagle Pass, Texas, pada 18 Januari 2024. (Foto: Reuters/Go Nakamura)
Sekelompok migran dijemput oleh petugas dari Texas setelah terdampar di tepian sungai selama berjam-jam di Eagle Pass, Texas, pada 18 Januari 2024. (Foto: Reuters/Go Nakamura)

Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Senin (18/3), tetap mempertahankan blokadenya, untuk saat ini, terhadap undang-undang Texas yang akan memberi kewenangan luas kepada polisi untuk menangkap migran yang dicurigai memasuki AS secara ilegal. Sementara itu, perselisihan hukum yang dipicu oleh undang-undang tersebut kini masih terus berlangsung.

Sebuah perintah satu halaman yang ditandatangani oleh Hakim Samuel Alito mencegah Texas untuk menerapkan undang-undang imigrasi tersebut, yang sebelumnya dijadwalkan akan berlaku pada bulan ini.

Perintah itu menandai kedua kalinya Alito memperpanjang penundaan pemberlakuan undang-undang itu, yang dikenal sebagai Rancangan Undang-undang Senat 4, yang menurut Depertemen Kehakiman akan merampas kekuatan pemerintah federal dalam mengurus imigrasi.

Para penentang menyebut undang-undang itu sebagai upaya paling dramatis yang dilakukan sebuah negara bagian untuk mengawasi imigrasi, sejak Undang-undang Arizona diberlakukan lebih dari 10 tahun lalu, yang sebagian isinya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Kantor Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengatakan, undang-undang negara bagian itu mencerminkan undang-undang federal dan “diadopsi untuk mengatasi krisis yang sedang berlangsung di perbatasan selatan AS, yang lebih merugikan warga Texas daripada siapa pun.”

Pemerintahan Biden menggugat pembatalan undang-undang itu, dengan alasan undang-undang tersebut akan mengambil alih kewenangan inti pemerintah federal di bidang imigrasi, merugikan hubungan internasional, dan menciptakan kekacauan dalam penerapan undang-undang imigrasi. Kelompok hak-hak sipil berpendapat, undang-undang itu bisa menyebabkan pelanggaran hak-hak sipil dan tindakan rasisme.

Seorang hakim federal di Texas membatalkan undang-undang tersebut pada akhir bulan Februari lalu, namun Pengadilan Banding Sirkuit ke-5 dengan cepat membatalkan keputusan itu, sehingga memicu pemerintah federal untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Undang-undang Arizona, yang sering disebut oleh para penentangnya sebagai peraturan “tunjukkan surat-surat Anda,” mengizinkan polisi menangkap orang-orang karena melanggar aturan imigrasi federal. Pada 2012, Pengadilan tinggi yang terpecah kemudian memutuskan bahwa kebuntuan reformasi imigrasi di Washington, tidak membenarkan campur tangan negara bagian dan akhirnya membatalkan bagian-bagian penting dari undang-undang Arizona itu.

Perselisihan hukum terkait aturan imigrasi Texas merupakan satu dari serangkaian perselisihan antara pejabat Texas dengan pemerintahan Joe Biden terkait sejauh mana negara bagian itu memiliki wewenang dalam patroli perbatasan AS-Meksiko dan mencegah penyeberangan perbatasan yang ilegal. [ps/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG