AS, Rabu (8/5) mengatakan bahwa keputusan sebuah pengadilan Hong Kong untuk melarang lagu protes yang populer berjudul “Glory to Hong Kong” merupakan pukulan terbaru bagi reputasi internasional kota itu.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengemukakan masalah itu dalam sebuah konferensi pers.
Miller mengatakan, “Kami tetap sangat prihatin mengenai terus terkikisnya perlindungan terhadap HAM dan kebebasan mendasar di Hong Kong, termasuk kebebasan berekspresi. Dan keputusan untuk melarang lagu ini merupakan pukulan terbaru bagi reputasi internasional kota yang sebelumnya berbangga diri karena memiliki peradilan independen yang melindungi pertukaran bebas informasi, gagasan dan barang-barang.”
Pada 8 Mei, Pengadilan Banding di Pengadilan Tinggi Hong Kong mengabulkan permohonan pihak berwenang untuk melarang lagu “Glory to Hong Kong”, membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang menolak larangan semacam itu karena memiliki potensi “efek mengerikan” dari kebebasan berpendapat.
Di Beijing, para pejabat China menjustifikasikan putusan Pengadilan Banding Hong Kong itu. [uh/lt]
Forum